Nasional, gemasulawesi – Ramadhan 2023 akan segera berakhir dan pemerintah melalui MUI belum memberikan penetapan Idul Fitri 2023.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh pada Kamis, 20 April 2023 meminta Umat Islam harus saling menghormati ketika menyikapi kemungkinan perbedaan awa Idul Fitri 2023.
“Mengingat Hilal berada pada puncaknya pada tahun ini yang berada di ranah perselisihan, maka dipastikan ada perbedaan waktu untuk menentukan Idul Fitri,” kata Asrorun Niam.
Baca: Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2023
Oleh karena itu, harus ada semangat saling menghormati antar umat Islam agar perbedaan tersebut terwujud.
Niam mengatakan, mendefinisikan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhija merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat di antara para ahli hukum atau fiqih.
“Metode penentuan awal Idul Fitri sama dengan metode penentuan awal Ramadhan yang mengacu pada ketentuan hukum Islam,” paparnya.
Secara ilmiah, tidak menutup kemungkinan terdapat perbedaan dalam menentukan kapan Ramadhan dan Idul Fitri dimulai.
Terjadinya perbedaan pendapat dalam hal-hal yang termasuk dalam majal al-ikhtilaf (daerah yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat) harus diprioritaskan untuk toleransi.
“Oleh karena itu, adanya perbedaan tersebut membutuhkan semangat untuk saling menghargai ,” jelasnya.
Menurutnya, perbedaan yang dilandasi aspek keilmuan melahirkan pemahaman, bukan konflik dan permusuhan.
Karena itulah agama membutuhkan ilmu, agar lahir semangat kerukunan dan kebersamaan .
Baca: Sekdaprov Sulawesi Tengah Ikuti Apel Operasi Ketupat Tinombala menjelang Idul Fitri 2023
“Seluruh umat muslim di Indonesia perlu memiliki semangat kebersamaan yang tinggi dalam menyikapi perbedaan ini,” terangnya.
Oleh karena itu, bagi yang berdasarkan perhitungan benar Hilal atau Idul Fitri jatuh pada hari Jumat tanggal 21 April 2023, maka melaksanakan shalat Idul Fitri pada hari Jumat dan tidak diperbolehkan berpuasa.
Sedangkan bagi yang menggunakan kriteria rukyatul hilal, tinggi hilal adalah 3 derajat, maka harus menunggu hasil pemeriksaan Isbat.
“Bagi orang yang berpandangan bahwa Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu, maka shalat Idul Fitri dilaksanakan pada hari Sabtu dan puasa tidak diperbolehkan pada hari Sabtu tersebut, sedangkan hari Jumat tetap merupakan puasa wajib,” tambahnya. (*/Siti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News