Polisi Grebek Gudang Penimbunan Obat Covid-19 di Jakarta Barat

<p>Foto: Gudang penimbunan obat covid-19.</p>
Foto: Gudang penimbunan obat covid-19.

Berita nasional, gemasulawesi– Polisi menggerebek sebuah gudang penimbunan obat covid-19 azithromycin 500 mg, di Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat.

“Di wilayah Kalideres, kompleks pergudangan kita berada di salah satu ruko di mana terindikasi. Kami melihat beberapa fakta ditemukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Kalideres, Jakarta Barat, Senin 12 Juli 2021.

Selain azithromycin, polisi juga menemukan obat-obatan lainnya diduga ditimbun di gudang penimbunan obat covid-19, diantaranya parasetamol dan dexamethason.

Baca juga: Banjir Sienjo-Sibalagu Parigi Moutong, 104 Kepala Keluarga Terisolir

“Artinya ini barang yang dibutuhkan masyarakat saat ini, khususnya bagi penderita covid-19. Kami lakukan ini sebagai bentuk pengawasan kami, apalagi sudah masuk dalam barang penting khususnya dalam penanganan pandemi ini bisa tersalurkan dengan baik,” tuturnya.

Polisi menemukan bukti adanya dugaan penimbunan obat di gudang penimbunan obat covid-19 itu.

Salah satunya ada percakapan pemilik dengan karyawan gudang penimbunan obat covid-19, meminta untuk menahan obat agar tidak didistribusikan untuk sementara waktu.

“Ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu menyampaikan untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun,” katanya.

Sejumlah konsumen juga diinformasikan tidak ada obat di gudang saat ini.

“Kemudian ada salah satu juga permintaan dari salah satu customer yang menanyakan obat sudah ada atau belum, tapi dijawab belum ada. Artinya bahwa obat itu sebetulnya sudah ada tapi disampaikan belum ada,” jelasnya.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Permudah Impor Bahan Obat

Polisi amankan 730 boks azythromycin 500 mg

Di lokasi penggerebekan gudang penimbunan obat covid-19, polisi mengamankan 730 boks azythromycin 500 mg, 1 boks mengandung 20 tablet. Gudang pun langsung disegel polisi usai melakukan penggrebekan.

Sebelumnya, spekulan obat dan suplemen covid-19 di Surabaya diamankan. Ratusan barang bukti obat, suplemen dan alat-alat kesehatan turut disita polisi.

Tersangka yakni seorang perempuan berinisial ES (36), warga Margorejo Indah, Wonocolo. Ia ditangkap Tim Satgas Gakkum Aman Nusa II Polda Jatim.

Selain menimbun, tersangka juga menjual tanpa punya kewenangan. Sebab selama ini tersangka menjual secara ilegal atau bukan di tempat penjualan obat resmi. (***)

Baca juga: Pelaku Penjual Obat Covid-19 Tidak Sesuai HET Dibekuk Polisi

...

Artikel Terkait

wave

Satgas Covid-19 Kota Bula Didesak Perketat Penjagaan Pintu Masuk

Ketua DPRD Seram Timur, Maluku Noaf Rumauw, mendesak Satgas Covid-19 Kota Bula untuk memperketat penjagaan di setiap pintu masuk.

Rp900 Miliar Realisasi Insentif Nakes 2021

Kementerian Keuangan mengaku realisasi insentif Nakes baru mencapai Rp900 miliar atau 11,1 persen dari Rp8,1 miliar teranggarkan.

PMI Sediakan Jasa Jemput-Antar Donor Plasma Konvalesen

Palang Merah Indonesia (PMI) meluncurkan layanan kemanusiaan, dengan menyediakan jasa jemput-antar donor plasma konvalesen secara gratis.

ICW Nilai Janggal Penanganan Kasus Korupsi Bansos di KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) nilai janggal penanganan kasus korupsi Bansos Covid-19 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kementan Prediksi 10 Persen Penurunan Pemotongan Hewan Kurban

Tahun 2021, Kementan prediksi penurunan pemotongan hewan kurban, senilai 10 persen. Jika dibandingkan periode sebelumnya, akibat covid-19

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;