ICW Nilai Janggal Penanganan Kasus Korupsi Bansos di KPK

<p>Foto: Gedung ICW</p>
Foto: Gedung ICW

Berita nasional, gemasulawesi– Indonesia Corruption Watch (ICW) nilai janggal penanganan kasus korupsi Bansos Covid-19 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah kepemimpinan Firli Bahuri.

“Kami menilai dugaan kasus korupsi Bansos Covid-19 menjadi satu hal paling buruk ditangani KPK,” ungkap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam diskusi daring yang dilakukan ICW, Senin 12 Juli 2021.

ICW memaparkan beberapa poin kejanggalan penanganan kasus korupsi Bansos di KPK dalam menangani perkara yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara itu.

Baca juga: Ekonom Faisal Basri Kritisi Vaksin Gotong Royong Individu

Kejanggalan penanganan kasus korupsi Bansos pertama, keterlambatan pemanggilan saksi. Misalnya Ikhsan Yunus, baru dipanggil KPK satu bulan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan.

Selain itu, ICW juga menyebut kejanggalan penanganan kasus korupsi Bansos di KPK tidak melakukan penyidikan pada pemanggilan Ketua Komisi III DPR Herman Hery.

Bahkan, KPK justru melakukan penyelidikkan ulang, bukan memanggil dalam tataran penyidikkan.

“Semestinya dalam proses penyidikan perkara suap sudah bisa dipanggil pihak-pihak itu. Tidak mesti menunggu proses penyelidikan. Kita tidak tahu penyelidikan dalam rangka apa, dalam konteks apa, KPK membuka lembaran baru penanganan perkara korupsi Bansos,” jelas dia.

Baca juga: Progres Rekonstruksi Jalan di Parigi Moutong Belum Capai Target

Kejanggalan penanganan kasus korupsi

Kejanggalan penanganan kasus korupsi Bansos di KPK, terdapat dugaan kebocoran informasi dalam penanganan korupsi paket Bansos. Sehingga, beberapa penggeledahan dilakukan penyidik KPK tidak menemukan barang bukti apa pun.

Lalu, hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan KPK, sebelumnya disebutkan dalam proses rekonstruksi perkara.

“Ini tentu janggal karena sebelum KPK melimpahkan berkas ke persidangan, kita tahu bahwa KPK sempat mengadakan rekonstruksi, yang mana rekonstruksi menjelaskan secara clear keterlibatan beberapa pihak,” ungkapnya.

Salah satu diantaranya, disebut namanya adalah Agustri Yogasmara. Dalam rekonstruksi ditulis dalam papan nama digunakan bersangkutan adalah operator Ikhsan Yunus. Dan mendapatkan uang miliaran rupiah serta sepeda Brompton saat itu.

Baca juga: Gubernur Ingin Perusahaan Daerah Sulawesi Tengah Miliki IUP Tambang

ICW menduga, penghilangan sejumlah nama dalam surat dakwaan dilakukan penentu kebijakan di KPK.

“Bisa direktur penyidikkan, deputi penindakan bahkan besar kemungkinan dilakukan sendiri pimpinan KPK,” ujarnya.

Kemudian adanya putusan pelanggaran kode etik dua penyidik KPK terkait perkara Bansos. ICW curiga, hal ini merupakan bentuk perlawanan pada pihak-pihak didalam internal KPK yang turut serta melakukan pengungkapan perkara korupsi.

“Konsekuensi serius dalam putusan Dewas itu bisa digunakan oleh pelaku korupsi, untuk menyatakan penyidikkan KPK tidak sah. Itu bahaya,” tuturnya. (***)

Baca juga: Janggal, Masih Ada Desa Belum Cairkan Anggaran APBDes Tahap Dua

...

Artikel Terkait

wave

Kementan Prediksi 10 Persen Penurunan Pemotongan Hewan Kurban

Tahun 2021, Kementan prediksi penurunan pemotongan hewan kurban, senilai 10 persen. Jika dibandingkan periode sebelumnya, akibat covid-19

PPK Diminta Awasi Penggunaan Kendaraan Dinas

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk mengawasi penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) digunakan para pegawainya, di daerahnya.

IKM Diingatkan Perhatikan Kemasan Produk Dagangan

Industri Kecil dan Menengah diingatkan untuk mendesain kemasan produk dagangan, meningkatkan daya tarik konsumen peningkatan omzet penjualan.

Rp4 Triliun Realisasi Dana Tambahan Transfer Daerah

Realisasi penggunaan dana tambahan transfer daerah untuk penanganan Pandemi Covid-19, baru mencapai Rp4,2 Triliun, dari DAU dan DBH.

Kimia Farma Tunda Vaksinasi Individu Berbayar

PT Kimia Farma tunda vaksinasi individu berbayar hingga batas waktu belum ditentukan. Awalnya dijadwalkan dilaksanakan Senin 12 Juli 2021.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;