Rp4 Triliun Realisasi Dana Tambahan Transfer Daerah

<p>Foto: Illustrasi dana tambahan transfer daerah.</p>
Foto: Illustrasi dana tambahan transfer daerah.

Berita nasional, gemasulawesi– Realisasi penggunaan dana tambahan transfer daerah untuk penanganan Pandemi Covid-19, baru mencapai Rp4,2 Triliun.

“Dana Pemda diberikan untuk pengadaan obat, suplemen, makanan tambahan itu dari Rp10,7 triliun, baru terealisasi Rp1,7 Triliun. Kami berharap semester II nanti ada kenaikan dana covid-19 bisa digunakan,” ujar Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan saat rapat bersama Badan Anggaran DPR secara virtual, Senin 12 Juli 2021.

Ia menjelaskan, jumlah dana tambahan transfer daerah itu baru mencapai 11,9 persen dari pagu disiapkan senilai Rp35,1 Triliun. Pagu dana tambahan itu berasal dari pengalihan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca juga: BPK Simpulkan Kinerja Pencegahan KPK Belum Efektif

Secara rinci, Menkeu menjabarkan realisasi penggunaan dana tambahan transfer daerah berasal dari pos penanganan Covid-19. Secara umum senili Rp1,7 Triliun atau 15,5 persen dari pagu Rp10,7 Triliun.

“Realisasi lain berasal dari pos dukungan operasional vaksinasi petugas kesehatan maupun pengamanan lokasi sebesar Rp400 Miliar atau 5,8 persen dari pagu Rp6,5 Triliun,” tuturnya.

Alokasi dana ini juga akan digunakan untuk percepatan vaksinasi melibatkan Anggota TNI dan Polri.

Kemudian, dana tambahan transfer daerah juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat di tingkat kelurahan. Namun, realisasinya baru Rp100 Miliar atau 8 persen dari pagu Rp1,1 Triliun.

“Padahal, ini jadi kunci keberhasilan PPKM Darurat di tingkat kelurahan,” imbuhnya.

Baca juga: Gubernur Minta Tambahan DBH Sulawesi Tengah

Pengalihan dana transfer daerah untuk Nakes

Selanjutnya, dana pengalihan transfer ke daerah diberikan ke pos insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) di daerah.

Pemberian insentif dilakukan layanan dinas kesehatan di daerah. Sampai hari ini, realisasinya baru Rp900 miliar atau 11,1 persen dari pagu Rp8,1 Triliun.

“Pembayaran insentif nakes daerah ini masih mengalami kendala. Kami terus bersama Kemenkes membantu akselerasinya,” tuturnya.

Baca juga: Lagi, Realisasi Dana BOS Parimo Lambat Lapor

Terakhir, dana transfer ke daerah dialihkan untuk pos belanja kesehatan lainnya dengan realisasi mencapai Rp1,2 Triliun. Jumlahnya setara 13,4 persen dari pagu Rp8,7 Triliun.

Sebelumnya, di tahun 2020 kemarin Kementeri Keuangan juga memberikan dana tambahan transfer daerah sekitar Rp 17,17 Triliun untuk penanggulangan covid-19.

Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KMK.7/2020. (***)

Baca juga: Terdakwa Korupsi DKP Parigi Moutong Ajukan Pengalihan Status

...

Artikel Terkait

wave

Kimia Farma Tunda Vaksinasi Individu Berbayar

PT Kimia Farma tunda vaksinasi individu berbayar hingga batas waktu belum ditentukan. Awalnya dijadwalkan dilaksanakan Senin 12 Juli 2021.

Ini Rekomendasi Vaksinasi Anak Perhimpunan Pendidikan dan Guru

Pemerintah diberikan rekomendasi soal vaksinasi anak dan rencana pembelajaran tatap muka pada Juli 2021, Perhimpunan Pendidikan dan Guru.

Vaksinasi di Indonesia Tembus 52 Juta Suntikan

Kementerian Kesehatan mengklaim vaksinasi di Indonesia telah sesuai target Pemerintah, karena berjalan cukup cepat beberapa waktu terakhir

BPK Simpulkan Kinerja Pencegahan KPK Belum Efektif

Berdasarkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 BPK RI, pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi KPK belum efektif.

Vaksin Individu Berbayar, DPR Ingatkan Dua Catatan Penting

Anggota Komisi VI DPR RI mengingatkan dua catatan penting terkait pelaksanaan vaksin individu berbayar, yang akan mulai dilayani BUMN Farmasi

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;