Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 10 Mei 2023, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini untuk wilayah DKI Jakarta yang terdampak cuaca ekstrem.
Beberapa wilayah yang terkena dampak cuaca tersebut antara lain Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Peringatan dini tersebut dikeluarkan untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat diandalkan bagi masyarakat di wilayah di DKI Jakarta tersebut.
Dalam situasi cuaca yang ekstrem, masyarakat di wilayah tersebut perlu mempersiapkan diri dengan baik dan mengambil tindakan yang tepat untuk menghindari risiko yang mungkin timbul akibat cuaca ekstrem.
Baca juga: Cuaca Cerah dan Aman, BMKG Tidak Keluarkan Peringatan Dini untuk DKI Jakarta pada 9 Mei 2023
Prakiraan cuaca pada pagi hari menunjukkan bahwa seluruh wilayah yang ada di DKI Jakarta akan mengalami kondisi cuaca yang umumnya cerah berawan.
Namun, pada siang hari diperkirakan bahwa wilayah tersebut akan diguyur sebuah hujan.
Sementara itu, pada malam hari terpantau bahwa sebagian besar wilayah yang ada di DKI Jakarta diperkirakan akan mengalami kondisi cuaca yang cerah berawan.
BMKG menegaskan bahwa peringatan dini tersebut didasarkan pada hasil pemantauan dan analisis yang dilakukan secara cermat terhadap kondisi cuaca di wilayah tersebut.
Baca juga: DKI Jakarta Siap-Siap Basah Kuyup, Hujan Ekstrem Akan Melanda Beberapa Wilayah pada 2 Mei 2023
Oleh karena itu, sangat disarankan bagi masyarakat di wilayah yang terdampak untuk memperhatikan informasi cuaca yang diberikan oleh BMKG dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem.
Cuaca ekstrem dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat serta dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan seperti transportasi, pertanian, dan sebagainya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi cuaca yang diberikan oleh BMKG dan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang dalam mengambil tindakan yang tepat untuk menjaga keselamatan dan kesehatan mereka.
Dalam situasi cuaca yang tidak menentu seperti ini, masyarakat di wilayah DKI Jakarta harus selalu waspada dan mempersiapkan diri dengan baik.
Hal ini termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam dan mengikuti arahan dari pihak yang berwenang untuk menghindari risiko yang mungkin timbul akibat cuaca ekstrem.
Peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG pada tanggal 10 Mei 2023 ini sangat penting dan harus dijadikan perhatian serius bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta yang terdampak.
Dengan mengambil tindakan yang tepat dan mempersiapkan diri dengan baik, diharapkan masyarakat dapat menghadapi kondisi cuaca ekstrem dengan lebih baik dan mengurangi risiko terjadinya bencana alam yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan. (*/Riski Endah Setyawati)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News