Banten, gemasulawesi - Seorang oknum Satpol PP mengamuk di halaman Kantor Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah anaknya gagal menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut.
Oknum Satpol PP yang berinisial Hi dan berstatus PNS ini, diketahui berdinas di Kecamatan Cadasari.
Dalam sebuah video berdurasi satu menit 12 detik yang viral di media sosial, Hi terlihat menghardik salah satu Anggota PPK Kecamatan Cadasari, Gusti Wisnu Ramadhan.
Di video tersebut, Hi terdengar mengatakan, "Kamu tidak melihat saya, ini wilayah saya. Saya orang kecamatan," dengan nada marah.
Kejadian tersebut terjadi di halaman Kantor Kecamatan Cadasari.
Wisnu, yang menjadi korban dalam insiden ini, menjelaskan bahwa malam itu Hi menghubunginya dan meminta pertemuan untuk membahas kegagalan anaknya dalam seleksi PPS.
Meskipun Wisnu telah memberikan penjelasan, Hi tetap marah dan menyalahkannya.
Dalam kemarahannya, Hi menghardik Wisnu dengan kata-kata kasar, menampar pipi, mendorong tubuh, dan melemparkan puntung rokok yang masih menyala ke arah Wisnu.
Wisnu juga menyampaikan bahwa ancaman dan intimidasi yang diterimanya dari Hi masih berlanjut melalui pesan WhatsApp, yang menjadi salah satu alasan kuat untuk melanjutkan laporan ke jalur hukum.
Videonya yang viral di media sosial juga menunjukkan bukti kekerasan yang dialaminya, termasuk pukulan di pipi kiri yang terjadi pada malam kejadian.
Wisnu merasa terintimidasi dan menjadi korban kekerasan fisik serta verbal.
Kemudian Wisnu mengambil langkah tegas dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cadasari keesokan harinya.
Pada 31 Mei 2024, Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji memanggil Wisnu dan memberikan pernyataan terkait laporannya.
Ia menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan, dan menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dalam penanganannya.
Lebih lanjut ia meminta semua pihak yang terlibat untuk berkomitmen terhadap jalur hukum tanpa adanya sikap maju mundur.
Kapolres juga meminta maaf atas keterlambatan penanganan, namun menegaskan bahwa pihaknya kini bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas di pengadilan.
Kejadian ini menarik perhatian publik dan menjadi viral di media sosial, memicu diskusi tentang tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang anggota Satpol PP, yang seharusnya bertugas menjaga ketertiban umum.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya proses seleksi yang transparan dan adil dalam pemilihan anggota PPS, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Beberapa netizen mengecam tindakan Hi, menyebutnya sebagai penyalahgunaan wewenang dan perilaku tidak profesional.
“Baru jadi Satpol PP aja lagunya udah kayak anggota DPR ya. Emang udah rusak dari atas sampai bawah,” tulis akun @ola***.
Wisnu menyayangkan tindakan Hi dan berharap agar ada tindakan disiplin yang tegas terhadap oknum tersebut.
Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan setiap pihak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
Wisnu menekankan bahwa proses seleksi PPS harus dilakukan dengan adil dan tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk aparat pemerintah.
Sementara itu, pihak Kecamatan Cadasari belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.
Namun, beberapa pihak berharap agar peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua aparat pemerintah untuk selalu bertindak profesional dan menghormati proses hukum serta prosedur yang ada.
Mereka juga mendesak agar oknum Satpol PP tersebut segera mendapatkan sanksi yang setimpal atas tindakannya. (*/Shofia)