Langgar Peraturan Reklame, Mie Gacoan Cabang Mojokerto Disegel oleh Satpol PP, Ganesh: Akan Kami Tutup Jika Tak Ada Izin Amdalalin

Petugas Satpol PP menyegel reklame Mie Gacoan yang ada di  Mojokerto.
Petugas Satpol PP menyegel reklame Mie Gacoan yang ada di  Mojokerto. Source: Foto/miegacoan.co.id

Mojokerto, gemasulawesi - Tindakan Satpol PP Kota Mojokerto dalam menyegel reklame Mie Gacoan di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto viral di media sosial.

Segel berupa banner bertuliskan DISEGEL dengan logo pemkot dan satpol PP telah dipasang untuk menutupi reklame Mie Gacoan yang diduga melanggar regulasi.

Pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Mie Gacoan mencakup Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

Reklame yang menggunakan lampu neon boks tersebut terpasang di depan bangunan dan menghadap ke arah Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto.

Baca Juga:
Yuk Intip Keindahan Alam yang Megah Puncak Hanoman Kendalisodo, Surga Tersembunyi di Jawa Tengah

Meskipun telah disegel, bisnis kuliner Mie Gacoan tetap beroperasi dengan tingginya antusiasme pembeli yang mengakibatkan antrean panjang di lokasi tersebut.

Video yang memperlihatkan petugas Satpol PP menyegel reklame Mie Gacoan ini pun menuai beragam komentar, sebagaimana terlihat dalam unggahan di akun Tiktok @aslimojokertocom pada 17 April 2024.

"Ga heran sih orang gaji karyawannya aja di bawah UMK, secara Gacoan dengan resto segede itu," tulis akun @ba***.

Ada juga yang menyayangkan karena penghasilan sudah  mencapai ratusan juta namun tak bisa  bayar pajak.

Baca Juga:
Ini Dia Keindahan Gunung Ungaran dengan Petualangan Epik di Puncak Semarang yang Memukau dan Dijamin Menggoda Mata!

“Hasil perhari sudah ratusan juta masak tidak bisa bayar pajak, kan sayang banget kalau kena pelanggaran gitu,” tulis akun @esa****.

Ganesh P. Kreshnawan, Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan dilakukan karena Mie Gacoan gagal menunjukkan kelengkapan izin reklame saat diminta oleh petugas.

Meskipun telah diberikan surat teguran sebanyak tiga kali sebelumnya, pihak manajemen Mie Gacoan Cabang Kota Mojokerto masih belum memenuhi persyaratan izin pengelolaan reklame.

Selain melanggar peraturan tentang penyelenggaraan reklame, Mie Gacoan juga diduga melanggar aturan terkait upaya pengelolaan lingkungan dan analisis dampak lingkungan lalu lintas (amdalalin), yang dapat mempengaruhi lalu lintas di Jalan PB Sudirman.

Baca Juga:
Menyelami Keajaiban Alam dengan Mengungkap Misteri Goa Putri Asih, Destinasi Wisata Mistis di Jawa Timur

"Jika memang tidak ada izin amdalalin dan UPL/UKL, kami akan melakukan penutupan," tegas Ganesh.

M. Ali Kuncoro, Pj Wali Kota Mojokerto, menegaskan bahwa tindakan penyegelan tersebut sesuai dengan SOP karena reklame tersebut belum memiliki izin pengelolaan reklame yang lengkap.

Pihaknya akan mengundang manajemen Mie Gacoan Cabang Kota Mojokerto untuk menelusuri persyaratan yang belum terpenuhi dan memastikan agar regulasi tetap dijalankan.

Keputusan untuk menutup operasional Mie Gacoan akan dipertimbangkan jika terbukti bahwa mereka tidak memiliki izin amdalalin dan UPL/UKL yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:
Yuk Kunjungi DeLoano Glamping dengan Ketenangan Alam dan Menemukan Keajaiban di Jawa Tengah yang Hadirkan Kedamaian Abadi

Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan di Kota Mojokerto. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Menjejak Kelestarian Alam dan Kebudayaan dengan Mengungkap Pesona Wet Sendi Adventure Park di Mojokerto yang Hadirkan Keindahan Abadi

Wet Sendi Adventure Park adalah destinasi terbaru di Mojokerto yang menggabungkan konservasi alam, budaya, dan wisata edukasi secara unik.

Mengarungi Sungai Petualangan, Yuk Nikmati Sensasi Arung Jeram yang Aman dan Mendebarkan dengan TOS Adventure Pacet di Mojokerto

TOS Adventure Pacet adalah salah satu pilihan terbaik untuk petualangan arung jeram seru dan aman di Mojokerto dan sekitarnya.

Ini Dia Keindahan Alam dan Kenyamanan Luar Biasa di Blessing Hills Trawas, Resort Mewah di Tengah Pemandangan Indah Mojokerto

Resort mewah Blessing Hills Trawas menawarkan pemandangan alam spektakuler dan fasilitas lengkap bagi pengunjungnya.

Ini Dia Warung Desa Trawas dengan Pemandangan Indah dan Aktivitas Seru di Destinasi Wisata Mojokerto yang Mengagumkan

Nikmati Warung Desa Trawas dengan santapan lezat, kolam renang spektakuler, dan beragam aktivitas seru di tengah keindahan alam Mojokerto.

Seri Baru Nih! Yuk Intip Anime Kontroversial Berjudul KamiErabi, Umumkan Season Kedua Bertajuk Game Re:Start

Baca artikel unik tentang anime KamiErabi Game Re:start, simak tentang sinopsis anime ini yang tuai kontroversi di kalangan penggemar.

Berita Terkini

wave

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK memanggil Irni Palar dan menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun.


See All
; ;