Internasional, gemasulawesi – Menurut laporan, Amnesti Internasional telah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan jika penjajah Israel harus mengakhiri pendudukan brutal di Palestina.
Dalam pernyataan tersebut, Amnesti Internasional menegaskan jika hal itu dilakukan untuk berhenti memicu apartheid dan pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis.
Agnes Callamard, yang merupakan Sekretaris Jenderal Amnesti Internasional, menuturkan jika pendudukan penjajah Israel di Palestina ditandai dengan pelanggaran HAM yang meluas dan juga sistematis terhadap rakyat Palestina.
Selain itu, Callamard juga menambahkan jika pendudukan penjajah Israel telah mengaktifkan dan juga memperkuat sistem apartheid penjajah Israel yang selama ini diterapkan dan dilakukan kepada warga Palestina.
“Selama bertahun-tahun ini, pendudukan penjajah Israel telah berkembang menjadi pendudukan abadi yang merupakan pelanggaran mencolok mereka terhadap hukum internasional yang berlaku di dunia,” katanya.
Agnes Callamard menegaskan jika dunia harus mengakui bahwa mengakhiri pendudukan ilegal penjajah Israel adalah pra syarat untuk menghentikan pelanggaran HAM yang berulang.
Selain itu, diketahui jika 52 negara dan juga 3 organisasi internasional telah menyatakan niat mereka untuk berpartisipasi dalam proses lisan di hadapan ICJ (Mahkamah Internasional).
Pada tanggal 19 Februari hari ini, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki, memulai proses tersebut pada pukul 09.00 GMT.
Dalam kesempatan tersebut, Riyad Al-Maliki mengatakan jika Palestina bukanlah negeri tanpa rakyat.
“Ada kehidupan di negeri ini, politik, sosial, agama dan budaya,” katanya.
Dia melanjutkan jika sekolah, universitas, bioskop, keluarga dan semua komunitas terkena dampak dari janji yang dibuat ribuan mil jauhnya lebih dari 100 tahun yang lalu.
Al-Maliki mengungkapkan jika PBB mengabadikan dalam piagamnya bahwa semua orang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dan juga berjanji untuk membersihkan dunia dari kolonialisme dan apartheid.
Baca Juga:
Masih Ada Sekitar 200 Pasien, Kepala WHO Sebut RS Nasser Tidak Berfungsi Lagi
“Namun, selama beberpa dekade ini, hak warga Palestina tidak diberikan,” tandasnya.
Sebelumnya, dia mengawali pernyataannya dengan menyebutkan jika merupakan suatu kehormatan dan juga tanggung jawab yang besar untuk mewakili rakyat dan juga negara Palestina dalam proses bersejarah. (*/Mey)