Kasus Genosida Penjajah Israel, Pengacara AS Gambarkan Sidang ICJ Sebagai Momen Bersejarah

Ket. Foto: Salah Satu Pengacara AS Menggambarkan Sidang ICJ Kasus Genosida Israel Sebagai Momen Bersejarah (Foto/X/@UNRWA)
Ket. Foto: Salah Satu Pengacara AS Menggambarkan Sidang ICJ Kasus Genosida Israel Sebagai Momen Bersejarah (Foto/X/@UNRWA) Source: (Foto/X/@UNRWA)

Internasional, gemasulawesi – Salah seorang pengacara senior AS, Diala Shamas, menyebutkan dalam pernyataannya baru-baru ini jika ICJ (Mahkamah Internasional) menerapkan tindakan sementara yang diminta oleh Afrika Selatan untuk kasus genosida Israel, komunitas internasional akan diuji.

Diala Shamas juga menyebutkan hal tersebut terutama untuk Washington.

Lebih lanjut, pengacara AS Diala Shamas menggambarkan sidang ICJ sebagai momen yang bersejarah.

Baca Juga:
Bermunculan, Suara Pro Palestina Kecam Kurangnya Liputan Media Barat tentang Kasus Genosida Penjajah Israel di ICJ

“Ada baiknya untuk melakukan perjalanan ke Den Haag untuk menyaksikan jalannya kasus genosida yang dilakukan Israel,” katanya.

Diala Shamas mengungkapkan Afrika Selatan memulai argumennya di sidang ICJ dengan terlebih dahulu mengingatkan pengadilan tentang konteks yang dimulai di tahun 1948.

“Mengacu pada 75 tahun apartheid, mendengarnya dari seorang pejabat Afrika Selatan tentu saja sanagat menyentuh hati orang-orang Palestina yang ada di seluruh dunia,” katanya.

Baca Juga:
Ajukan Kasus Genosida Penjajah Israel ke ICJ, Afrika Selatan Diwakili Salah Satu Pengacara Terkemuka

Dia juga menggarisbawahi bagaimana Afrika Selatan membuat kasus yang sangat menarik dalam memenuhi semua elemen genosidaa.

Shamas mengomentari argumen yang dikatakan perwakilan Israel di ICJ dengan mengungkapkan dia tidak melihat apapun.

“Israel telah berulang kali menggunakan argumen yang sama di pengadilan seperti yang telah mereka lakukan di depan umum,” ujarnya.

Baca Juga:
Berperang, Lebih dari 4 Ribu Tentara Penjajah Israel Dilaporkan Menjadi Cacat Sejak Agresi

Dia menambahkan jika Israel juga memakai argumen yang sama dalam berbagai wawancara untuk membenarkan segala tindakan yang mereka lakukan dalam menanggapi Hamas.

Shamas mengakui dia tidak percaya argumen tersebut sangat efektif.

“Genosida tidak pernah sah dan tidak ada pengecualian pembelaan diri untuk Palestina,” jelasnya.

Baca Juga:
Bahan Bakar Habis Sebabkan Pemadaman Listrik Total di RS Al Aqsa, Bayi Dilaporkan Beresiko Tinggi

Pengacara senior AS tersebut mengungkapkan harapannya agar ICJ melakukan hal yang benar dan segera mengeluarkan perintah awal.

Dia memaparkan jika kepercayaannya jika ini akan menjadi ujian untuk komunitas internasional adalah karena pada akhirnya negara-negara lain di dunia membiarkan Israel melanjutkan agresi tanpa akuntabilitas ataupun menarik dukungan yang diberikan mereka.

“Saya juga berbicara tentang AS yang tanpa syarat apapun selalu mendukung Israel,” ucapnya.

Baca Juga:
Kebebasan Diambil, Penjajah Israel Telah Menahan Lebih dari 5 Ribu Warga Palestina di Tepi Barat Sejak Perang

Di hari Kamis yang menjadi hari sidang pertama ICJ, pengajuan setebal 84 halaman oleh Afrika Selatan menuduh Israel melakukan tindakan genosida karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus, yakni untuk menghancurkan warga Palestina di Jalur Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Perang Palestina Tambah Kesengsaraan, Pakar Nyatakan 2023 Tahun yang Mengerikan untuk Barat

Dalam suatu pernyataan, pakar menyebutkan tahun 2023 adalah tahun yang mengerikan untuk Barat karena perang Palestina menambah kesengsaraan.

Tentang Jalur Gaza, ICJ dan Penjajah Israel, Pakar Nyatakan Agresi Adalah Kudeta Soft Power

Seorang pakar menyatakan dalam keterangannya jika agresi yang dilakukan Israel merupakan kudeta soft power.

Mulai Hadapi Tekanan Internasional, Pengacara Chili Yakin Akan Berhasil di ICC Terkait Kasus Penjajah Israel

Dalam keterangannya, pengacara Chili yakin jika upaya di ICC terkait genosida yang dilakukan Israel akan berhasil karena bukti telah jelas.

Resmi, Jerman Bermaksud Turun Tangan Sebagai Pihak Ketiga dalam Sidang Utama ICJ tentang Penjajah Israel

Jerman menyatakan akan turun tangan sebagai pihak ketiga dalam sidang utama ICJ tentang kasus genosida Israel terhadap rakyat Palestina.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;