Berada di Bagian Pengaduan Masyarakat, KPK Pastikan Masih Memproses Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

Ket. Foto: KPK Memastikan Mereka Masih Memproses Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo Source: (Foto/Instagram/@ganjar_pranowo)

Hukum, gemasulawesi – Juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kemarin, tanggal 2 April 2024, menyatakan jika KPK masih memproses laporan masyarakat dari IPW terkait dugaan korupsi Ganjar Pranowo.

Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, laporan dugaan korupsi Ganjar Pranowo tersebut saat ini tengah berproses di bagian pengaduan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, juru bicara KPK, Ali Fikri, enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan laporan dugaan korupsi Ganjar Pranowo tersebut.

Baca Juga:
Telah Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel pada Hari Senin

Dia menyampaikan jika hanya pihak pelapor yang dapat mengetahui perkembangan dari proses itu.

“Yang mengetahui mengenai hal tersebut hanya pelapor, sehingga kami sendiri yang berada di humas juga tidak boleh diberitahu dikarenakan itu masih sebatas laporan,” katanya.

Ali menambahkan jika hal tersebut disebabkan siapa pelapornya dan juga materinya apa tidak boleh dipublikasikan.

Baca Juga:
Kasus Dugaan TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Menko PMK Harap Tidak Berujung Ranah Pidana

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, IPW atau Indonesian Police Watch melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK.

Ganjar Pranowo dilaporkan untuk dugaan korupsi yang berupa penerimaan gratifikasi dan suap di Bank Jateng.

IPW menyatakan mereka mengendus adanya cashback yang diperkirakan sekitar 16 persen dari premi.

Baca Juga:
Telah Diperiksa, KPK Dalami Pengembalian Uang oleh Ahmad Sahroni yang Diduga Mempunyai Kaitan dengan Syahrul Yasin Limpo

Dalam keterangannya, IPW mengungkapkan jika 16 persen cashback tersebut dialokasikan ke sejumlah pihak.

IPW menjelaskan jika sekitar 5 persen untuk operasional Bank Jateng, baik untuk di pusat ataupun di daerah atau cabang, sekitar 5,5 persennya untuk para pemegang saham Bank Jateng, yang diketahui terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah.

IPW menyebutkan jika 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah yang memiliki inisial GP.

Baca Juga:
Mengenai Perkara PHPU Legislatif dari PPP, MK Memastikan Hakim Arsul Sani Tidak Akan Ikut Menangani

Dikatakan IPW jika korupsi diduga terjadi dalam rentang waktu dari tahun 2014 hingga tahun 2023.

Dalam pernyataannya, IPW menyatakan jika nilai korupsinya memiliki nilai yang fantastis, yang jika dijumlahkan semua kemungkinan lebih dari 100 miliar rupiah untuk yang 5,5 persen tersebut.

Ganjar Pranowo adalah capres yang ikut bertarung dalam Pilpres tahun 2024 dan berpasangan dengan Mahfud MD. (*/Mey)

Bagikan: