Sepanjang Tahun 2022 Polda Sulawesi Selatan Tangani Puluhan Ribu Perkara Pidana

<p>Kapolda Sulawesi  Selatan Irjen Pol Nana Sudjana ketika menyampaikan pres conference (Foto/ laman Polda.go.id)</p>
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana ketika menyampaikan pres conference (Foto/ laman Polda.go.id)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Sepanjang tahun 2022 Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menangani puluhan ribu perkara pidana.

Data itu disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel)Irjen Pol Nana Sudjana di Makassar, Minggu 1 Januari 2023.

Ia memaparkan adapun angka pastinya 25.357 perkara tindak pidana,sedangkan untuk penyelesaian kasusnya sekitar 58,90 persen atau sebanynak 14.935 kasus.

Baca : Sulteng Diguncang 1.442 Kali Gempa Sepanjang Tahun 2022

Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan, perkara pidana yang ditangani selama 2022 terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 2021.

“Pada penanganan perkara selama 2022 ini tingkat penyelesaiannya cukup optimal sebab berada di angka 58,90 persen. Adapun sisanya akan terus ditindaklanjuti di tahun depannya,” ujarnya.

Irjen Pol Nana Sudjana mengucapkan, di tahun 2021 laporan polisi yang masuk jumlahnya mencapai 13.218 kasus serta yang tertangani sebanyak 7.576 perkara.

Baca : Sempat Rayakan Pergantian Tahun di Pengungsian, Warga Makassar Terdampak Banjir Kembali Pulang ke Rumah

Ia melanjutkan, secara kuantitas perkara pidana yang masuk di tahun 2022 terjadi penambahan 12.139 laporan dan yang mendominasi merupakan kriminal jalanan (street crime).

Mantan Kapolda Metro Jaya juga Sultra itu merinci terdapat 10 kategori kasus kriminal umum, diantaranya penganiayaan ringan, pencurian biasa, pengeroyokan, penipuan serta penggelapan.

Kemudian, perusakan, pemerasan, pengancaman, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan (curat) dan penggelapan fidusia yang terakhir penghinaan.

Baca : Low Tuck Kwong Menjadi Orang Terkaya Indonesia Menurut Forbes Realtime Billionaires Geser Hartono Bersaudara

“Jadi sepanjang 2022 itu terdapat 10 kategori pidana umum serta pencurian itu mendominasi. Untuk pencurian ini sebanyak 5.482 kasus yang dilaporkan serta sudah diselesaikan sebanyak 2.751,” tuturnya.

Lalu, laporan kasus penganiayaan biasa sejumlah 4.271 sedangkan yang mampu terselesaikan 3.266.

Sementara kasus penipuan juga penggelapan berada diposisi ketiga dengan jumlah laporan 1.638 dan yang terselesaikan 954. (*/NRL)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Memerintah Seluruh Jajarannya Pelajari KUHP Baru

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajaran Korps Adhyaksa buat mempelajari setiap materi yg diatur pada KUHP baru.

Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Aset Milik Doni Salmanan juga Dikembalikan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menetapkan vonis 4 tahun penjara kepada Doni Salmanan. Hakim juga tidak menyita aset.

Kejari Tahan Kadis Kesehatan Gorontalo Utara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kabupaten Gorontalo Utara, tersangka RYK setelah ditetapkan

Pelajar Viral Usai Tendang Lansia di Sumatera Utara Dibekuk Polisi

Pelajar viral usai tendang seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara berhasil dibekuk

Cemburu, Suami Ketiga Bunuh Suami Pertama di Bone Bolango

Akibat cemburu, Suami ketiga HM perempuan Yuni bunuh suami pertama YN, warga Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone pada Rabu

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;