Berita Hukum, gemasulawesi – Akibat cemburu, Suami ketiga HM perempuan Yuni bunuh suami pertama YN, warga Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone pada Rabu 16 November 2022.
Kejadian tragis yang menyebakan kematian ini terjadi pada pukul 06.00 WITA.
YN yang tinggal bersama istrinya didatangi HM. Diketahui pelaku HM adalah suami ketiga istri YN.
HM, terbakar cemburu, mengetuk pintu rumah tempat tinggal istri dan suami pertamanya.
Baca: Kabupaten Bone Juara 1 Adu Cepat Lomba Perahu Katinting
Setelah istri YN membuka pintu, pelaku langsung menarik tangannya sehingga menimbulkan keributan.
YN yang saat itu sedang tidur akhirnya terbangun melihat istrinya bertengkar dengan HM.
HM suami ketiga yang saat itu sudah memegang senjata parang pemotong langsung menikam tangan dan punggung YN suami pertama dengan niat bunuh YN.
Baca: Songkok Bone Terima WCC Award Wilayah Asia Region 2022
YN dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila namun kondisinya tidak kunjung membaik.
Pelaku HM sendiri diamankan ke Polsek Bulango Utara dengan bukti guna penanganan selanjutnya.
Polisi memastikan penusukan yang menewaskan YN, 40 tahun, warga Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, dilatarbelakangi oleh kecemburuan.
Baca: Ketua RT Bawa Kabur Anak Gadis Warganya di Bone
HM alias Helmi 51 tahun nekat menusuk YN karena cemburu setelah mengetahui istrinya YM alias Yuni 47 tahun telah rujuk dengan YN.
Berdasarkan informasi YN merupakan suami pertama dari Yuni.
Sementara itu, Helmi adalah suami ketiga Yuni. Uniknya, YN dan Helmi sama-sama tinggal di Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Bone Bolango.
Baca: Ribuan KK Terdampak Bencana Banjir Bone Bolango Gorontalo
Penikaman itu bermula saat Helmi sedang bekerja di kawasan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
Saat itulah pria yang tercatat sebagai penambang itu mendapat informasi bahwa istrinya Yuni telah kembali alias rujuk dengan YN.
Informasi yang diterima melalui koneksi seluler membuat darah Helmi mendidih. Saya terbakar dengan kecemburuan.
Tanpa berpikir dua kali, Helmi memutuskan untuk pulang kampung ke Desa Tupa, Bone Bolango, Gorontalo.
Pada titik ini, dia memutuskan untuk mempersenjatai diri dengan pisau mirip belati. Pisau diletakkan di pinggang.
Dari Bolsel, Helmi mencapai Bone Bolango dengan sepeda motor.
Baca: Gubernur Sulawesi Selatan Resmi Buka Porprov XVII di Sinjai
“HM mendapat informasi bahwa istrinya rujuk dengan YN pada Senin sore 15 November 2022. Setelah mendapat informasi tersebut, dia bergegas kembali ke Bone Bolango,” kata Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto melalui Kapolsek Bulango Ipda Abdul Rahman Padja.
Selasa 16 November 2022 Helmi datang sambil berteriak-teriak ke kediaman YN. Yuni mendengar suara Helmi dan membuka pintu.
Saat itu juga, Helmi langsung menarik lengan Yuni hingga menyebabkan keduanya terlibat adu mulut. Pertengkaran antara Helmi dan Yuni membangunkan anak YN dan Yuni.
Baca: Sembilan Anak di Sulawesi Selatan Suspek Gangguan Ginjal Akut
“Korban terbangun dan berusaha melindungi YM,” kata Ipda Abdul Rahman.
Nahas Helmi langsung mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang YN berkali-kali.
Perkelahian yang tidak seimbang itu membuat YN mengalami berbagai cedera ditubuh.
Baca: Pemprov Sulawesi Selatan Targetkan Bangun 600 Desa Wisata
“Usai melakukan aksinya, HM langsung menyerahkan diri ke Polsek Bulango dengan membawa barang bukti,” ucap Ipda Abdul Rahman.
Sementara itu, YN dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Helmi saat ini bersama Polsek Bulango untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. (*/Ikh)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News