KPK: Bupati Probolinggo Diduga Patok Tarif Penjabat Kepala Desa Rp20 Juta

<p>Foto: Alexander Marwata, KPK.</p>
Foto: Alexander Marwata, KPK.

Gemasulawesi– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Probolinggo Puput Triana Sari dan suaminya anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin diduga mematok tarif jabatan penjabat kepala desa Rp20 juta ditambah upeti tanah kas desa Rp5 juta per hektare.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa 31 Agustus 2021.

“Kronologi suap jabatan ini berawal dari diundurnya pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo 27 Desember 2021,” kata Alex.

Baca juga: Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi

Dengan demikian, per 9 September 2021, ada 252 kepala desa akan selesai masa jabatannya.

Di sini lah terjadi kekosongan penjabat selama jeda pemilihan diundur itu. Situasi ini, kata Alex, membuat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo punya kesempatan menjadi penjabat kepala desa melalui pengusulan camat.

Alex menyebut nama penjabat kepala desa diusulkan camat harus mendapat persetujuan dari orang kepercayaan Puput, yaitu suaminya sendiri, Hasan Aminuddin namanya.

Persetujuan dari Hasan dibuat dalam bentuk paraf di atas nota dinas pengusulan nama calon penjabat kepala desa bersangkutan.

“Dan para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan menyetorkan uang,” tambah Alex.

Di sinilah, katanya, Puput dan Hasan diduga mematok tarif untuk menjadi penjabat kepala desa sebesar Rp20 juta dan upeti sewa tanah kas desa dengan harga Rp5 juta per hektare.

Sejauh ini, KPK sudah mengamankan berbagai dokumen dan uang tunai Rp362.500.000, diduga sebagai barang bukti.

Dalam perkara suap Bupati Probolinggo ini, KPK menetapkan 22 orang termasuk Bupati Probolinggo dan suaminya menjadi tersangka suap.

Rinciannya, 18 orang tersangka pemberi suap jabatan kepala desa, sedangkan empat lainnya penerima suap.

Nama-nama pemberi suap:

– Sumarto (ASN)
– Ali Wafa (ASN)
– Mawardi (ASN)
– Mashudi (ASN)
– Maliha (ASN)
– Mohammad Bambang (ASN)
– Masruhen (ASN)
– Abdul Wafi (ASN)
– Kho’im (ASN)
– Ahkmad Saifullah (ASN)
– Jaelani (ASN)
– Uhar (ASN)
– Nurul Hadi (ASN)
– Nuruh Huda (ASN)
– Hasan (ASN)
– Sahir (ASN)
– Sugito (ASN)
– Samsuddin (ASN)

Baca juga: Vonis Penjara Juliari Batubara 12 Tahun, ICW: Patutnya Seumur Hidup

Nama-nama tersangka penerima suap:

– Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
– Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI)
– Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
– Muhammad Ridwan (Camat Paiton)

Para pemberi suap akan disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.

Sedangkan penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana. (****)

Baca juga: Bupati Probolinggo dan Suaminya Bersama 8 ASN Kena OTT KPK

Sumber: detik.com

...

Artikel Terkait

wave

Bupati Probolinggo dan Suaminya Bersama 8 ASN Kena OTT KPK

OTT KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR RI dari Partai Nasdem

Petugas di Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke Rutan Rutan Klas IIB Gresik, Jawa Timur, pelaku adalah seorang pengunjung berinisial HA.

Polisi Bekuk Jaringan Peredaran Narkotika di Sulsel

Kabid Humas Poldas Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah membekuk diduga jaringan peredaran narkotika di Sulsel.

Satgas Tagih Utang BLBI Obligor dan Tommy Soeharto, Total Rp111 Triliun

Satgas tagih utang BLBI obligor dan Tommy Soeharto, hari ini Kamis 26 Agustus 2021. kewajiban pengembalian ke negara senilai Rp111 triliun

Youtuber Muhammad Kece Terancam Penjara Enam Tahun

Youtuber Muhammad Kece terancam penjara enam tahun dalam kasus dugaan penistaan agama, polisi pastikan akan dikenakan pasal berlapis.

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;