Bupati Probolinggo dan Suaminya Bersama 8 ASN Kena OTT KPK

<p>Foto: Jubir KPK, M Ali Fikri.</p>
Foto: Jubir KPK, M Ali Fikri.

Gemasulawesi- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) mengamankan 10 orang termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR RI dari Partai Nasdem dengan dugaan berkait suap jabatan.

Juru bicara KPK Ali Fikri, Senin 30 Agustus 2021 di Jakarta menyampaikan, selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan beberapa orang aparatur sipil negara (ASN).

Setelah diamankan pukul 05.25 WIB, mereka dibawa ke markas Polda Jawa Timur untuk kemudian diterbangkan guna menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Baca juga: Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengaku, sampai Senin siang belum menerima kabar resmi mengenai OTT KPK Bupati Probolinggo dan suaminya itu.

“Kami di Partai Nasdem ketika ada pejabat publik yang kena OTT KPK, ketika sudah dinyatakan sebagai tersangka, dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai,” ujar Ali dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta.

Baca juga: KPK Amankan Uang 2 Miliar Hasil OTT Bupati Banggai Laut

Nasdem tidak intervensi kinerja KPK

Ahmad Ali menegaskan, Partai Nasdem tidak mengintervensi kerja KPK, dan mempersilakan lembaga itu mengusut peristiwa yang menjerat kadernya yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR ini.

Bupati Probolinggo Tantri yang menjabat dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) ini sewaktu di makas Polda Jawa Timur, hanya diam sewaktu ditanyai wartawan.

Begitu juga dengan suaminya, Hasan yang menjadi anggota DPR periode 2014–2019 dan 2019–2024 dari Fraksi Nasional Demokrat ikut diam. Mengenakan jaket putih merek Lacoste dan topi hitam merek Adidas, Hasan tak mengeluarkan sepatah kata pun dan terus tertunduk sambil bersedekap. Di tangannya, menenteng botol air mineral dalam kemasan.

Baca juga: Vonis Penjara Juliari Batubara 12 Tahun, ICW: Patutnya Seumur Hidup

Petugas KPK selain mengamankan terduga, juga membawa sekitar 10 koper dan tas yang diduga sebagai barang bukti.

Ali Fikri menambahkan, dia belum bisa memberi keterangan rinci, karena terduga belum menjalani pemeriksaan.

”Tim masih bekerja. Perkembangannya nanti kami pasti sampaikan lebih lanjut,” tambahnya. (****)

Baca juga: OTT KPK Gubernur Kepri, Kalau Terbukti Nasdem Akan Pecat

Sumber: JawaPos

...

Artikel Terkait

wave

Petugas di Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke Rutan Rutan Klas IIB Gresik, Jawa Timur, pelaku adalah seorang pengunjung berinisial HA.

Polisi Bekuk Jaringan Peredaran Narkotika di Sulsel

Kabid Humas Poldas Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah membekuk diduga jaringan peredaran narkotika di Sulsel.

Satgas Tagih Utang BLBI Obligor dan Tommy Soeharto, Total Rp111 Triliun

Satgas tagih utang BLBI obligor dan Tommy Soeharto, hari ini Kamis 26 Agustus 2021. kewajiban pengembalian ke negara senilai Rp111 triliun

Youtuber Muhammad Kece Terancam Penjara Enam Tahun

Youtuber Muhammad Kece terancam penjara enam tahun dalam kasus dugaan penistaan agama, polisi pastikan akan dikenakan pasal berlapis.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Karimun

Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal di Karimun, Kepulauan Riau. Jumlahnya mencapai 1,196 juta batang senilai miliaran rupiah.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;