Polisi Bekuk Jaringan Peredaran Narkotika di Sulsel

<p>Foto: Illustrasi Narkoba jenis Sabu.</p>
Foto: Illustrasi Narkoba jenis Sabu.

Gemasulawesi– Kabid Humas Poldas Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah membekuk diduga jaringan peredaran narkotika di beberapa wilayah di Sulsel.

Dari tangan pelaku jaringan peredaran narkotika di Sulsel, polisi menyita barang bukti 35 kg sabu dan 30 ribu butir inex yang sudah siap diedarkan di Kota Makassar, barang bukti itu diduga berasal dari luar negeri.

“Sabu  serta ekstasi itu disimpan dalam dua buah koper dan sebuah tas jinjing. Adapun dua pria diamankan dalam penangkapan itu adalah SY dan BJ,” ungkap Endra, di Makassar, Sabtu 28 Agustus 2021.

Baca juga: Ratusan Tenaga Kerja Asing China Masuk Sulsel Sejak Januari 2021

Dia tidak menampik adanya penangkapan seorang pelaku jaringan peredaran narkotika dengan jumlah besar di Makassar.

Hanya aja, dia terkesan enggan berbicara lebih jauh tentang kronologi penangkapan pelaku jaringan peredaran narkotika. Dan penyitaan puluhan kilogram sabu itu.

“Senin aja ya sekalian kita rilisnya,” kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar, saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi, selain menyita sabu dan ekstasi pada Jumat 27 Agustus 2021. Seorang pria pun berhasil diamankan.

Pihak Polda Sulsel dalam sepekan terakhir telah mengungkapkan narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan 75 kilogram. Beberapa hari lalu, telah mengungkap 40 kg sabu dari salah satu kamar hotel.

Baca juga: Laboratorium PCR Mobile Kemenkes Mulai Dioperasikan di Parigi Moutong

Barang bukti narkotika diperiksa di Laboratorium Forensik

Sementara, narkotika jenis ekstasi telah diamankan sebanyak 34 ribu butir yang keseluruhan barang haram itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik untuk menguji keasliannya.

Berdasarkan dari informasi yang dihimpun, pengungkapan ini terjadi di salah satu kamar hotel di Kota Makassar dan menangkap satu orang pelaku.

Hal ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya dua orang pelaku yang membawa 40 kg sabu pada Rabu 25 Agustus kemarin.

Saat ini kedua pria itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.  (***)

Baca juga: Puluhan TKA China Masuk Sulsel Saat PPKM Darurat

...

Artikel Terkait

wave

Satgas Tagih Utang BLBI Obligor dan Tommy Soeharto, Total Rp111 Triliun

Satgas tagih utang BLBI obligor dan Tommy Soeharto, hari ini Kamis 26 Agustus 2021. kewajiban pengembalian ke negara senilai Rp111 triliun

Youtuber Muhammad Kece Terancam Penjara Enam Tahun

Youtuber Muhammad Kece terancam penjara enam tahun dalam kasus dugaan penistaan agama, polisi pastikan akan dikenakan pasal berlapis.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Karimun

Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal di Karimun, Kepulauan Riau. Jumlahnya mencapai 1,196 juta batang senilai miliaran rupiah.

Buntut Perkara ASABRI, Perusahaan Panama Gugat Kejagung

Buntut perkara ASABRI, perusahaan Panama gugat Kejagung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tidak terima penyitaan 51 persen saham.

Besok, Sidang Vonis Kasus Bansos Eks Mensos Juliari Batubara

Senin 23 Agustus 2021, Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat agendakan sidang vonis kasus Bansos terhadap Eks Mensos Juliari Batubara.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;