Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Palu, Salah Satunya Residivis

<p>Foto: Illustrasi penangkapan pelaku Curanmor.</p>
Foto: Illustrasi penangkapan pelaku Curanmor.

Gemasulawesi- Polisi ringkus dua pelaku Curanmor di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu 21 Agustus 2021 malam. Salah satu pelaku diketahui residivis baru tiga bulan akhir usai menjalani hukumannya.

“Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP.B /766/ VIII / 2021 /SPKT/Polres Palu/ Polda Sulawesi Tengah, tanggal 21 Agustus 2021, korban Madina Yanti,” ungkap Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, di Kota Palu, Minggu 22 Agustus 2021.

Menurut dia, setelah menerima laporan itu pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Ringkus Residivis Asal Parimo

Berdasarkan informasi, kedua pelaku Curanmor di Palu berinisial G alias Ojo Vuri (47) dan RPL alias omi (27) swasta.

Sementara pelaku G alias Ojo, tinggal di Kelurahan Nunu, ditangkap di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Tatanga. Pelaku diketahui, merupakan residivis kasus curanmor sebanyak tiga kali di jalan Cempedak, bahkan baru tiga bulan keluar dari Lapas namun kembali melakukan aksinya di wilayah Palu Barat.

Kemudian, pelaku Curanmor di Palu RPL alias omi warga Palu Selatan, ditangkap di Jl. Tg. Tururuka, Kecamatan Palu Selatan.

Baca juga: Polisi Lacak Jaringan Curanmor Poso

“Pelaku sempat menawarkan motor curian kepada calon pembeli, melalui media sosial,” kata dia.

Berbekal informasi di TKP, Polisi kemudian melakukan pengembangan.

“Sehingga pada hari Sabtu 21 Agustus 2021 Pukul 21.00 Wita, pelaku datang membawa sepeda motor curiannya untuk diperlihatkan kepada calon pembeli,” kata dia.

Baca juga: Kembali Edarkan Sabu, Satu Residivis di Luwuk Dibekuk Polisi

Polisi amankan motor Honda Beat Street warna hitam

Saat itu juga kata dia, Polisi berhasil menangkap pelaku Curanmor di Palu. Dan mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat Street warna hitam.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksi curanmor itu bersama satu rekannya, yakni pelaku RPL alias Omi.

“Anggota langsung mencari tahu mengenai keberadaan RPL alias Omi” ucap dia.

Baca juga: Polsek Palu Selatan Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Dalam proses itu, diketahui pelaku berada di di rumah temannya di Jl. Tg. Tururuka, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Polisi pun langsung bergerak cepat, dan akhirnya berhasil mengamabkan pelaku RPL.

Baca: Indonesia Pantau Perkembangan Afghanistan dari Islamabad

Pelaku langsung digelandang ke Mako Polres Palu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan dari pelaku RPL alias Omi, diketahui aksi Curanmor pernah dilakukan lebih dari satu kali, dan juga pelaku mengaku pernah mencuri sepeda motor milik Bhabinkamtibmas. (***)

Baca juga: Tim Black Panther Parimo Tangkap Residivis Curanmor

...

Artikel Terkait

wave

Polri Lidik Kasus Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kece

Usai menerima laporan dari masyarakat, Bareskrim Polri lidik kasus dugaan penistaan agama Youtuber Muhammad Kece, yang viral di Medsos.

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Sumut ke Jakarta

Polisi gagalkan pengiriman sabu dari Sumut ke Jakarta seberat 13 Kg. Barang haram itu, dibawa kurir berinisial MA (21) gunakan jalur darat.

Penganiayaan Balita di Tangerang Selatan Terekam Video ART

Penganiayaan Balita di Tangerang Selatan, Jawa Barat terekam video Asisten Rumah Tangga (ART). Terkuak pelakunya adalah bibi korban.

Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Semarang

Wanita hamil ditemukan tewas di kamar kos di Semarang Barat, Jawa Tengah, berinisial SAN (23) diduga merupakan korba pembunuhan.

Pegawai Nonaktif KPK Beberkan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

Sebanyak 57 pegawai nonaktif KPK beberkan pelanggaran kode etik Alexander Marwata. Terdapat beberapa pasal yang diduga dilanggar.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;