Penganiayaan Balita di Tangerang Selatan Terekam Video ART

<p>Foto: Illustrasi penganiayaan Balita.</p>
Foto: Illustrasi penganiayaan Balita.

Gemasulawesi- Penganiayaan Balita di Tangerang Selatan terekam video Asisten Rumah Tangga (ART). Terkuak pelakunya adalah bibi korban.

“Yang merekam itu ART si pelaku,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, di Tangerang, Sabtu 22 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, saksi ART itu mengaku tidak tega melihat korban dianiaya pelaku penganiayaan Balita di Tangerang Selatan. Peristiwa itu diakui pelaku yang juga tante korban, telah berlangsung selama satu tahun terakhir.

Baca juga: Misi Evakuasi di Afghanistan, 26 WNI dan 7 WNA Tiba di Indonesia

Menurut dia, ART tidak tega melihat korban sering dianiaya kemudian membagikan video itu ke guru playgroup korban. Hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Jadi itu yang merekam pembantunya, karena tidak tega, karena korban diperlakukan gitu terus,” ujarnya.

Dalam rekaman video viral penganiayaan Balita di Tangerang itu, terlihat pelaku membanting tubuh mungil korban ke lantai.

Peristiwa itu diketahui terjadi di rumah pelaku di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kejadian penganiayaan Balita di Tangerang itu kemudian ditelusuri polisi. Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku, seorang perempuan berusia 41 tahun.

“Sudah ditangkap pelakunya tadi kemarin malam. Pelaku tantenya korban,” kata dia.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Baca juga: Parigi Moutong Akan Terima Ratusan Vial Vaksin Moderna

Korban diasuh korban sejak bayi

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menyebutkan korban diasuh pelaku sejak bayi. Sang ibu balita itu telah meninggal ketika melahirkan korban.

“Korban adalah anak dari adik kandung pelaku (bibi), meninggal ketika melahirkan korban,” kata Angga.

Sementara ayah kandung korban tidak diketahui keberadaannya. Sang ayah sudah tidak pernah menjenguknya sejak korban berusia 9 bulan.

“Bapak kandung sempat beberapa kali sampai umur korban 9 bulan, bapak kandungnya menjenguk korban, tetapi saat korban sudah tidur. Setelah usia 9 bulan tidak pernah menjenguk lagi dan keberadaannya tidak diketahui,” jelasnya.

Pelaku, sang Bibi melakukan aksinya karena merasa jengkel lantaran korban susah makan.

“Pelaku jengkel saja karena korban disuruh makan susah,” kata dia,

Diakui pelaku penganiayaan Balita sudah dua kali terjadi selama satu tahun terakhir. Korban mendapat kekerasan saat sang bibi mulai bekerja dari rumah (work from home/WFH).

“Karena sering WFH, maka pelaku sering lihat dan dengar kalau korban susah makan ketika disuapi ART,” jelasnya.

Jadi kata dia, pelaku penganiayaan Balita sudah tidak ingat lagi berapa kali melakukan kekerasan kepada korban

Kini sang bibi pelaku penganiayaan Balita telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, ia dijerat Pasal 80 Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (***)

...

Artikel Terkait

wave

Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Semarang

Wanita hamil ditemukan tewas di kamar kos di Semarang Barat, Jawa Tengah, berinisial SAN (23) diduga merupakan korba pembunuhan.

Pegawai Nonaktif KPK Beberkan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

Sebanyak 57 pegawai nonaktif KPK beberkan pelanggaran kode etik Alexander Marwata. Terdapat beberapa pasal yang diduga dilanggar.

Polisi Ringkus Pengedar Sabu 7,73 Gram di Tolitoli

Polisi ringkus pengedar sabu seberat 7,73 gram di Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, Terduga pelaku berinisial MI (26), warga jalan Tadulako

Pelaku Pembunuhan di Maluku Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria berinisial ES alias Ewin pelaku pembunuhan di Maluku terancam mendekam di penjara seumur hidup. Ia diduga membunuh kekasihnya

Perempuan Terduga Pengedar Putaw di Batam Terancam Hukuman Mati

Seorang perempuan berinisial SAY alias C pengedar Putaw di Batam, Kepulauan Riau diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;