Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Sumut ke Jakarta

<p>Foto: Illustrasi penangkapan pengedar narkoba. </p>
Foto: Illustrasi penangkapan pengedar narkoba.

Gemasulawesi– Polisi gagalkan pengiriman sabu dari Sumut ke Jakarta seberat 13 Kg. Barang haram itu, dibawa seorang kurir berinisial MA (21) menggunakan jalur darat.

“Penangkapan MA dilakukan di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. Dari pelaku polisi menyita sabu seberat 13 kg,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dihubung, Sabtu 21 Agustus 2021.

Ia mengatakan, pengungkapan polisi gagalkan pengiriman sabu dari Sumut ke Jakarta itu berawal saat petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta.

Baca juga: Aparat Kepolisian Amankan 88 Kilogram Sabu dari Sindikat di Makassar

Menindaklanjuti hal itu kata dia, petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Kemudian hasilnya, petugas mendapatkan informasi kalau sabu-sabu itu dibawa seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

“Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan pengejaran,” ujarnya.

Akhirnya, polisi gagalkan pengiriman sabu dari Sumut ke Jakarta. Aparat berhasil meringkus MA saat sedang istirahat dan hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Usai polisi gagalkan pengiriman sabu dari Sumut ke Jakarta, lalu dilakukan penggeledahan terhadap dua tas dibawa pelaku.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid19 untuk Pelaku Perjalanan, Ini Kata WHO 

Polisi temukan 13 Kg Sabu

Petugas menemukan sabu seberat 13 kg dikemas dalam bungkus terpisah-pisah. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut.

Dari hasil interogasi terhadap MA, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh berinisial PU.

“Benar, barang bukti yang disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik masih mengejar terhadap pemilik sabu berinisial PU,” sebut Hadi.

Dia menuturkan, rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. Pelaku dijanjikan upah ratusan juta rupiah.

“Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta,” sebut Hadi.

Hadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. Dia menyebut akan mengusut jaringan peredaran sabu tersebut.

“Masih dikembangkan lagi,” tutupnya. (***)

Baca juga: Napi Jadi Otak Peredaran 12,6 Kg Sabu di Lapas Bontang

...

Artikel Terkait

wave

Penganiayaan Balita di Tangerang Selatan Terekam Video ART

Penganiayaan Balita di Tangerang Selatan, Jawa Barat terekam video Asisten Rumah Tangga (ART). Terkuak pelakunya adalah bibi korban.

Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Semarang

Wanita hamil ditemukan tewas di kamar kos di Semarang Barat, Jawa Tengah, berinisial SAN (23) diduga merupakan korba pembunuhan.

Pegawai Nonaktif KPK Beberkan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

Sebanyak 57 pegawai nonaktif KPK beberkan pelanggaran kode etik Alexander Marwata. Terdapat beberapa pasal yang diduga dilanggar.

Polisi Ringkus Pengedar Sabu 7,73 Gram di Tolitoli

Polisi ringkus pengedar sabu seberat 7,73 gram di Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, Terduga pelaku berinisial MI (26), warga jalan Tadulako

Pelaku Pembunuhan di Maluku Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria berinisial ES alias Ewin pelaku pembunuhan di Maluku terancam mendekam di penjara seumur hidup. Ia diduga membunuh kekasihnya

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;