Polisi Amankan Istri Siram Minyak Goreng Panas ke Suami

<p>Foto: Illustrasi minyak panas.</p>
Foto: Illustrasi minyak panas.

Gemasulawesi– Siram minyak goreng panas ke suami, satu wanita berinisial RS (40) warga Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima diamankan polisi.

“Pelaku aniaya suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 31 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 Wita,” ungkap Kapolsek Madapangga, Iptu Ruslan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 31 Juli 2021.

Peristiwa di Bima itu dipicu lantaran si istri kesal dengan suaminya.

Baca juga: Istri Pergoki Perwira Polda Jateng Selingkuh di Dalam Mobil

Pelaku merasa kesal yang meminta untuk digorengkan ikan. Tidak lama berselang pergi ke dapur untuk menggoreng ikan.

Sesaat kemudian, pelaku tiba-tiba saja menghampiri korban dengan membawa wajan berisi minyak goreng panas.

Pelaku lalu siram minyak goreng panas ke tubuh suaminya. Saat kejadian, sang suami sedang terbaring sembari menunggu waktu makan sore.

“Berdasarkan keterangan anak kandung korban, pemicu peristiwa itu gara-gara korban meminta supaya pelaku goreng ikan. Saat korban baring, pelaku tiba-tiba datang menyemburkan minyak goreng ke suaminya,” sebutnya.

Tetangga korban, Anwar dengan luka melepuh langsung dilarikan ke Puskesmas Madapangga.

Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban langsung melapor pelaku ke kepolisian. Karena tidak menerima perbuatan istrinya.

“Tidak lama mendapat laporan itu, anggota langsung turun ke TKP sekaligus mengamankan pelaku. Kemudian digiring ke Mako Polres Bima,” jelasnya.

Baca juga: Fenomena Gelombang Panas, Lapisan Es Greendland Mencair Dua Kali Lipat

Korban alami luka melepuh di wajah dan tubuhnya

Akibat perbuatan istrinya, korban mengalami luka melepuh pada wajah dan sekujur tubuhnya. Korban saat ini menjalani perawatan medis, karena mengalami luka cukup serius.

Sebelumnya, Psikolog yang juga Direktur Minauli Consulting Medan, Irna Minauli, mengatakan pada kenyataannya kekerasan dapat juga terjadi dari istri terhadap suami, dan dari anak terhadap orang tuanya.

“Selama ini orang kebanyakan beranggapan kekerasan dalam rumah tangga hanya terjadi pada suami terhadap istri,” ujarnya.

Minauli menjelaskan, kekerasan fisik dilakukan istri terhadap suami tergolong langka. Pasalnya, secara fisik laki-laki lebih kuat dibandingkan perempuan. Kekerasan fisik biasanya terjadi ketika suami lebih lemah dibandingkan istri Misalnya, karena mengalami kelumpuhan.

“Kondisi seperti ini biasanya menimbulkan frustasi pada istri,” tutupnya. (***)

Baca juga: Parigi Moutong Berlakukan Identifikasi Wajah Peserta SKB

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Bekuk Pria Ludahi Petugas PLN

Aparat kepolisian di Medan membekuk seorang pria ludahi petugas PLN sedang bertugas melakukan penagihan rekening listrik di cafe milik pelaku

Aksi Balas Dendam, Tukang Parkir di Makassar Tewas

Diduga akibat aksi balas dendam antar kelompok remaja, tukang parkir di Makassar, Sulawesi Selatan, tewas dengan luka tusukan dan tebasan.

Tabrak Lari, Pengendara Mobil Rescue di Makassar Mengaku Salah

Polres Pelabuhan Makassar akhirnya berhasil menangkap pelaku tabrak lari mengendarai mobil rescue di Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan Kepala BPBD Merangin

Kepolisian terus mendalami kasus dugaan pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin, Jambi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal bersimbah darah.

Oknum PNS di Bitung Jadi Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Swab PCR

Oknum PNS di Bitung, Sulawesi Utara, berinisial HES (41) diduga menjadi pelaku pemalsuan surat hasil Swab PCR. Aksinya diketahui Polisi.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;