Oknum PNS di Bitung Jadi Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Swab PCR

<p>Foto: Illustrasi Pemalsuan Surat Hasil Swab covid19.</p>
Foto: Illustrasi Pemalsuan Surat Hasil Swab covid19.

Gemasulawesi– Oknum PNS di Bitung, Sulawesi Utara, berinisial HES (41) diduga menjadi pelaku pemalsuan surat hasil Swab PCR. Aksinya diketahui Polisi usai menerima laporan dari pihak pelabuhan Bitung.

“Bermula dari laporan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung tentang adanya penggunaan surat palsu,” jelas Kepala Kepolisian Resor Bitung AKBP Indrapramana dalam keterangan tertulis, Kamis 29 Juli 2021.

Awal mula pemalsuan surat Swab PCR palsu ini terbongkar pada Sabtu 24 Juli 2021 malam, di Pelabuhan Bitung. Polisi berhasil mendeteksi keberadaan pengguna surat palsu pada Minggu 25 Juli 2021.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Manado

Pengguna surat hasil Swab PCR itu diketahui tinggal di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

“Tim Satreskrim kemudian ke Amurang dan menginterogasi pengguna hasil swab PCR palsu itu. Kemudian diperoleh info perantara pembuatan hasil swab PCR palsu beralamat di Mapanget, Manado,” ungkapnya.

Di hari yang sama, polisi mendatangi perantara, dan langsung diinterogasi. Dari situ pembuat surat hasil Swab PCR palsu diketahui.

Tim kemudian segera melacak keberadaan pelaku pemalsuan surat itu dan akhirnya ditangkap di wilayah Dimembe, Minahasa Utara.

Oknum PNS di Bitung berinisil HES itu diduga terlibat dalam jual beli surat keterangan hasil tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Berdasar pengakuannya, dia sudah melakukan pemalsuan surat itu sebanyak lima kali.

Baca juga: Dua Pelaku Pemalsu Hasil Swab PCR Diancam Empat Tahun

Tarif surat hasil Swab beragam

Pelaku memasang tarif setiap pembuatan hasil Swab PCR, dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 Juta.

“Pelaku memasang tarif setiap pembuatan hasil swab PCR palsu ini dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 800 ribu hingga 1,5 juta.

Untuk menjalankan bisnisnya, pelaku bermodal laptop dan printer miliknya.

“Tim lalu menuju rumah pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah laptop, satu buah printer, satu buah flashdisk, dan satu hasil swab PCR palsu, serta satu asli,” jelasnya.

Pelaku akan beraksi ketika ada pemesan. Pelaku, telah memiliki format file hasil pemeriksaan PCR yang tersimpan di laptop.

“Jika ada yang memesan, pelaku lalu mengubah identitas yang ada dalam format tersebut dengan identitas pemesan atau pengguna. Termasuk mengubah tanggal sesuai penggunaannya,” beber Indrapramana.

Untuk meyakinkan pemesan, pelaku juga selalu meminta kartu tanda penduduk (KTP). Lalu, hasil pemeriksaan dengan rapid test antigen dan juga surat keterangan perjalanan dari desa atau kelurahan. (***)

Baca juga: Sulawesi Tengah Telah Pesan Alat Tes Virus Corona

...

Artikel Terkait

wave

Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda di Jawa Timur Masih Dibawah Umur

Empat pelaku ditetapkan polisi sebagai pelaku penganiayaan di Jawa Timur, menyebabkan pemuda tewas. Dua diantaranya masih dibawah umur.

Pelaku Hina Profesi Wartawan, Dijerat UU ITE

Polres Madiun Kota, Jawa Timur menjerat pelaku hina profesi wartawan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku Pembunuhan Teman Kerja di Riau Diancam Tujuh Tahun Kurungan

Tersangka berinisial MU (28) pelaku pembunuhan teman kerja sendiri di Riau diancam dengan hukuman tujuh tahun kurungan akibat tindakannya.

Motif Pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu: Pelaku Sakit Hati Ditegur Mencuri

Pria berinisial AD alias Anto Dogol (35), mengaku rasa sakit hati menjadi motif kasus pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu, Aminurrasyid Aruan.

Disita, Obat Terapi Covid19 dan Tabung Oksigen Hasil Kasus Kejahatan Medis

Polri sita 365.875 obat terapi Covid19, 62 vial terapi Covid-19, dan 48 tabung oksigen dari 37 tersangka dalam puluhan kasus kejahatan medis

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;