Aksi Balas Dendam, Tukang Parkir di Makassar Tewas

<p>Foto: Illustrasi pembunuhan juru parkir di Makassar.</p>
Foto: Illustrasi pembunuhan juru parkir di Makassar.

Gemasulawesi- Diduga akibat aksi balas dendam antar kelompok remaja, tukang parkir di Makassar, Sulawesi Selatan, tewas dengan luka tusukan dan tebasan di sejumlah anggota tubuhnya.

“Motifnya ingin membalas dendam, dikarenakan teman pelaku sudah dipukul korban dan teman-temannya. Pelaku ada 10 orang, sudah kita amankan dan satu orang lagi dalam pencarian,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, beberapa waktu lalu.

Saat belasan remaja melakukan aksi balas dendam terhadap kelompok korban, teman-temannya tidak berada dilokasi. Pihaknya menduga, persoalan antara kelompok remaja itu dipicu salah paham.

Baca juga: Dendam, Pria Bunuh TKA China di Konawe

Dia menceritakan, korban tukang parkir di Makassar saat itu duduk di atas motor terparkir, kemudian para pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan parang dan badik, sehingga korban tewas di TKP.

Jamal menyebut, korban mengalami beberapa luka tusuk dan tebasan, di bagian perut, pipi kiri, hingga lengan kiri.

Baca juga: DPRD Banggai: Ada Indikasi Kebocoran Pendapatan Daerah Sektor Perikanan

Para pelaku masing-masing berinisial, MF (20), MM alias Nono (18), AN (18), MM alias Genta (16) pelajar, AH alias Rio (16) pelajar, NPR (19), WD alias Qisty (18) pelajar, AS (19), MZK (17) dan MZ (16) pelajar.

Baca juga: Dishub Sisir 53 Lahan Parkir Pasar Parigi Moutong

Polisi dalami aksi pelaku berstatus pelajar 

Saat ini pihaknya masih mendalami aksi balas dendam kelompok pelaku pembunuhan ini. Menurutnya, empat anggota kelompok itu masih berstatus pelajar.

“Masih dalami mereka ini adalah geng motor atau kelompok kriminal meresahkan masyarakat. Lima TKP penangkapan ada di Makassar dan luar Makassar. Dari 10 orang ini ada empat pelajar,” katanya.

Baca juga: Sulawesi Tengah Siapkan Bonus Atlet Peraih Emas di PON XX Papua

Meskipun pihaknya telah mengamankan 10 orang pelaku, para personil masih memburu pelaku lainnya yang melarikan diri.

Baca Juga: Keluarga Pasien Covid19 Diduga Rusak Fasilitas Rumah Sakit di Parimo

Atas tindakan itu, para pelaku aksi balas dendam berujung maut dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana, serta Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (***)

Baca juga: Kemenkes Minta Vaksinasi Kelompok Rentan Segera Terlaksana di Daerah

Baca juga: Oknum PNS di Bitung Jadi Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Swab PCR

...

Artikel Terkait

wave

Tabrak Lari, Pengendara Mobil Rescue di Makassar Mengaku Salah

Polres Pelabuhan Makassar akhirnya berhasil menangkap pelaku tabrak lari mengendarai mobil rescue di Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan Kepala BPBD Merangin

Kepolisian terus mendalami kasus dugaan pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin, Jambi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal bersimbah darah.

Oknum PNS di Bitung Jadi Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Swab PCR

Oknum PNS di Bitung, Sulawesi Utara, berinisial HES (41) diduga menjadi pelaku pemalsuan surat hasil Swab PCR. Aksinya diketahui Polisi.

Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda di Jawa Timur Masih Dibawah Umur

Empat pelaku ditetapkan polisi sebagai pelaku penganiayaan di Jawa Timur, menyebabkan pemuda tewas. Dua diantaranya masih dibawah umur.

Pelaku Hina Profesi Wartawan, Dijerat UU ITE

Polres Madiun Kota, Jawa Timur menjerat pelaku hina profesi wartawan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;