Alami Penyiksaan, Keluarga TKW Asal Cianjur Harap Dipulangkan

<p>Foto: Illustrasi penyiksaan TKW.</p>
Foto: Illustrasi penyiksaan TKW.

Berita nasional, gemasulawesi- Alami penyiksaan, keluarga Ai Atikah TKW asal Cianjur harap dipulangkan ke Indonesia setelah bekerja di Arab Saudi.  Ia juga diduga diperjualbelikan ke beberapa majikan.

“Sempat istri ngeluh, katanya cape. Dia dipekerjakan di dua sampai tiga rumah. Sering disiksa juga kalau kerjanya kurang bagus. Padahal kan istri tidak maksimal juga karena kelelahan,” ujar sang suami Pepen Supendi, Selasa 27 Juli 2021.

Sebelum foto sang istri TKW asal Cianjur tersebar di media sosial, keluhannya itu, telah disampaikan kepada sang suami sejak dua bulan lalu. Pepen menuturkan, istrinya kerap disiksa dan dipukul dibagian tangan.

Baca juga: Warga Dinilai Takut Laporkan Tindakan Kekerasan Aparat

Kasian dengan kondisi istrinya, ia mengaku sudah meminta agar sponsor yang memberangkatkan Ai TKW asal Cianjur untuk memulangkannya.

Namun pihak sponsor malah mengintimidasi pihak keluarga. Agar tidak melapor dan menceritakan kondisi penyiksaan Ai TKW asal Cianjur itu.

“Kalau ada yang menanyakan tolong di tutup, bagaimana nanti mau diuruskan kalau terjadi apa-apa kepada saya. Begitu sponsor mintanya. Sampai sekarang belum ada kabar lagi. Malah saya dapat kabar di media sosial jika kondisi istri saya semakin parah,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Kabupaten Cianjur Ali Hidan, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar TKW berangkat ke Arab Saudi sejak enam bulan lalu itu bisa segera pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Fasilitas Talenthub: Lahirkan Wirausaha Creative Digital Baru

“Kita sudah berkoordinasi dan berkomunikasi ke dinas terkait dan KBRI Riyadh agar korban segera diamankan terlebih dahulu dan segera dipulangkan ke tanah air,” sebutnya.

Kepala Bidang Penempatan Perlindungan Disnakertrans Cianjur Ricki Ardi Hikmat mengatakan, pihak dinas sudah mendatangi rumah kelaurga TKW Atikah. Rencananya hari ini Dinaskertrans Cianjur bersurat ke Kementerian Luar Negeri.

“Sudah kita tindaklanjuti dan datangi rumahnya termasuk mencari tahu kronologis pemberangkatannya. Hari ini kita kirimkan surat ke Kemenlu agar memproses pemulangan TKW Atikah,” tuturnya.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria Kerap Kirim Foto Tidak Senonoh di Tomohon

Foto TKW tersebar di media sosial

Foto kondisi TKW diketahui bernama Ai Atikah binti Adma, warga Kampung Pasir Randu Desa Cisarandi Kecamatan Warungkondang itu sebelumnya tersebar di grup TKI Saudi Arabia di media sosial Facebook.

Dalam grup itu akun Oktivia Sami mengonfirmasikan jika ada TKW mengalami tindak penyiksaan. (***)

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Penimbun Obat dan Alkes di Jakbar Terancam Hukuman Mati

Warga Tangerang Kota, Jakarta Barat berinisial IF (27) pelaku penimbun obat dan Alkes terancam hukuman penjara seumur hidup maksimal mati.

Polisi Sebut Kasus Mayat Wanita Terkubur di Sleman Temui Titik Terang

Polisi sebut penemuan mayat wanita terkubur, tanpa identitas di Sleman mulai temui titik terang, inisial DLH (21) warga Klaten, Jawa Tengah.

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor Bersenjata Api di Tangerang

Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian motor bersenjata api rakitan saat melakukan aksinya di Pandegelang, Tangerang.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 3Kg Asal Malaysia

Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3Kg dari kapal asal Malaysia, di Perairan Desa Kedabu Rapat, Meranti, Riau.

Polisi Tangkap Sembilan Terduga Pelaku Perusakan Rumah Pendeta di Papua

Polres Yahukimo menangkap sembilan orang terduga pelaku perusakan rumah pendeta di Papua, Jumat 23 Juli 2021, dan langsung diselidiki.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;