Polisi Tangkap Sembilan Terduga Pelaku Perusakan Rumah Pendeta di Papua

<p>Foto: Illustrasi aksi perusakan.</p>
Foto: Illustrasi aksi perusakan.

Berita nasional, gemasulawesi– Polres Yahukimo menangkap sembilan orang terduga pelaku perusakan rumah pendeta di Papua, Jumat 23 Juli 2021.

“Mereka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangan, Sabtu 24 Juli 2021.

Anggota Polres Yahukimo dibantu Brimob BKO Polda Papua, amankan terduga pelaku perusakan rumah pendeta di Papua.

Baca juga: Satu Pendeta di Kota Palu Meninggal Positif Corona

Peristiwa terduga pelaku perusakan rumah pendeta di Papua melakukan aksinya, berawal saat masyarakat mengetahui telah terjadi pergantian kepala distrik Sumo, Yahukimo.

Kepala distrik Sumo, Yahukimo, berganti dari Niko Anabonin ke Deminus Kobak. Informasi ini diketahui terjadi pada Kamis 22 Juli 2021 sekitar pukul 19.00 WIT.

Namun, pergantian kepala distrik itu hanya melalui nota dinas. Alhasil, masyarakat pun merasa kecewa.

Baca Juga: Cuaca 25 Juli 2021 BMKG: Sulteng Potensi Hujan Disertai Kilat

“Akhirnya, Jumat 23 Juli 2021, sekitar pukul 07.00 WIT, masyarakat mencari keberadaan warga bernama Joni Bahabol, dicurigai sebagai orang memasukkan nama Deminus Kobak untuk menjadi kepala distrik,” sebutnya.

Pada saat melakukan pencarian kata dia, masyarakat melihat saudara Joni Bahabol berada di rumah Pendeta Budi Bahabol. Dan pelaku perusakan rumah pendeta di Papua langsung melakukan aksinya.

Baca juga: Terkait Mangrove, Ketua DPRD Dukung Bupati Parigi Moutong

Pelaku lempar rumah kediaman bupati

Bukan hanya itu saja, masyarakat lantas menuju ke kediaman Bupati Kabupaten Yakuhimo untuk menanyakan perihal pergantian kepala distrik.

“Namun tiba-tiba kelompok masyarakat melakukan perusakan dengan cara melempari kaca rumah kediaman Bupati,” ucap Kamal.

Usai kejadian, polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap para pelaku.

Baca juga: Gempa 5,4 SR Mamuju Tengah Sulawesi Barat Makan Korban

Selain itu, polisi juga melakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Yahukimo.

“Kami cukup sayangkan atas sekelompok masyarakat itu, sebab mereka seharusnya tidak melakukan kekerasan, jika ada permasalahan alangkah baiknya, di kroscek serta tanyakan kepada pejabat yang berwenang,” ujarnya.

Diketahui, akibat kejadian itu diperkirakan kerugian materil sebesar Rp 250.000.000 dan tidak ada korban jiwa. (***)

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Aniaya dan Perusakan di Banggai

...

Artikel Terkait

wave

Pegawai Honorer Terjaring OTT Pungli SKGR Tanah di Riau

Pegawai honorer berinisial SU di kantor Kelurahan Perawang Barat terjaring OTT pungli SKGR tanah di Riau, menerima uang tunai Rp3 juta

Pelaku Ekspor Benih Lobster Diancam Pidana

Pelaku ekspor benih lobster akan diberikan sanksi pidana, tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021

Sindikat Manfaatkan Warga Miskin Jadi Pengedar Narkoba di Kalsel

Sindikat manfaatkan warga miskin jadi pengedar Narkoba di Kalsel. Itu terungkap dari sejumlah pengungkapan kasus, Fakta cukup miris

KPK Dalami Dugaan Kasus Korupsi Lelang Jabatan Tanjung Balai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan kasus korupsi lelang jabatan Tanjung Balai, Usut Kerja Sama Penyidik Stepanus-Pengacara.

Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri Kembalikan Uang

Kejaksaan menyebut satu tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Sonny Widjaya kembalikan uang, sambil terus melacak aset milik 9 lainnya.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;