Harga Bahan Pokok Melonjak, Kementan Diminta Tegas Terkait RIPH

<p>Ilustrasi Harga Bahan Pokok</p>
Ilustrasi Harga Bahan Pokok

Ekonomi, gemasulawesi.com- Harga bahan pokok melonjak, Kementerian Pertanian (Kementan) diminta tegas terkait status Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk Persetujuan Impor (PI) dari kementerian perdagangan.

Permintaan itu datang dari Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, karena prihatin dengan melonjaknya harga bahan pokok.

Baca: Buah-buahan Indonesia Dominasi Ekspor Hortikultura

“Kepastian terkait penggunaan RIPH hingga saat ini belum ada. Jika tidak diperlukan penggunaan RIPH, Kementerian perdagangan harus memiliki cara khusus mengawasi produk pertanian impor. Itu untuk mencegah kemungkinan masuknya produk berpenyakit,” terang Sudin, dalam rapatkerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Gedung Nusantara Senayan, Selasa 25 Januari 2022.

Dalam rapat kerja itu, ia mengungkapkan, dari akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 terjadi kenaikan drastis pada sejumlah harga bahan pokok. Seperti cabai mencapai Rp100 ribu per kg dan harga minyak goreng Rp24 ribu per liternya.

Baca: Sektor Pertanian Indonesia Kontribusi Pemulihan Ekonomi Nasional

Menurutnya, itu terjadi akibat tingginya permintaan konsumen sementara ketersediaan stok sangat terbatas.

“Waktu RDP akhir tahun kemarin kita sempat tanyakan persoalan antisipasinya, dan Kementan mengatakan selalu menjamin ketersediaan pasokan pangan pokok di pasar Indonesia,” tuturnya.

Untuk itu kata dia, selain menegaskan status RIPH, Kementan juga harus meningkatkan produktivitas, mutu dan kualitas komoditas pangan di Indonesia.

Baca: ASN Parigi Moutong Formasi Tahun 2019 Tidak Boleh Mutasi

Ia berharap, Kementan bisa lebih peka terhadap permasalahan pangan dalam negeri.

“Kementan harus membenahi pengembangan pertanian dalam negeri, amankan dulu kebutuhan dalam negeri baru kemudian kita pikirkan merebut pasar ekspor,” tutupnya. (**)

Baca: Pemkot Palu Rencana Kembangkan Komoditas Hortikultura

...

Artikel Terkait

wave

Dalam Lima Tahun Mendag Target Ekspor Fesyen Muslim Naik 10 Kali Lipat

Mendag Muhammad Lutfi menargetkan nilai ekspor produk fesyen muslim Indonesia dapat naik 10 kali lipat dalam lima tahun ke depan.

Pupuk NPK dalam Negeri Disebut Masih Dikuasai Produsen Swasta

80,42 persen pangsa pasar pupuk komersil NPK dalam negeri disebut masih dikuasai produsen pupuk swasta. Asosiasi Pupuk Indonesia (APPI)

Menurun, per Agustus 2021 Jumlah Pengangguran di RI Capai 9,1 Juta

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia alami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Jumlahnya 9,1 juta.

Bahlil Lahadalia: Uni Emirat Arab Komitmen Investasi Rp469 Trilun ke Indonesia

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, Uni Emirat Arab memberi komitmen investasi ke Indonesia senilai 32,7 miliar dolar AS.

Ekspor Sulawesi Tengah Capai 1,18 Miliar Dollar AS, Tiongkok Jadi Tujuan Terbesar

Nilai ekspor Sulawesi Tengah mengalami kenaikan sebesar 58,33 juta dollar AS menjadi 1,18 miliar dolar AS sepanjang September 2021.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Menuju Pelaminan, Film Berskala Nasional Pertama yang Menggunakan Pendekatan Produksi Virtual

Film Menuju Pelaminan adalah film komedi romantis yang akan datang, yang menggunakan pendekatan produksi virtual

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.


See All
; ;