Ekonomi, gemasulawesi – KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa dengan Gus Yahya, yang merupakan Ketua Umum PBNU, menyatakan pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat atau ormas adalah langkah berani yang diambil Presiden Jokowi.
Menurut Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, ini dilakukan Presiden Jokowi dalam rangka memperluas pemanfaatan sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat.
Dalam keterangan tertulisnya hari ini, tanggal 3 Juni 2024, KH Yahya Cholil Staquf menyebutkan bahwa PBNU untuk itu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi untuk langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas-ormas keagamaan, yang termasuk dengan NU atau Nahdlatul Ulama.
Gus Yahya menuturkan untuk PBNU, ini merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tujuan mulia yang diinginkan sungguh-sungguh tercapai.
Dia memaparkan kebijakan tersebut adalah langkah berani yang menjadi terobosan yang penting untuk memperluas pemanfaatan SDA yang dikuasai oleh negara untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia secara lebih langsung.
Dia menegaskan NU telah siap dengan SDM-SDM yang mumpuni, jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melakukan tanggung jawab dan tugas, serta perangkat organisasional yang lengkap.
Dikutip dari Antara, Gus Yahya mengatakan NU saat ini mempunyai jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa.
“NU juga memiliki lembaga-lembaga layanan masyarakat di sejumlah bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Dia menerangkan itu semua akan menjadi saluran yang efektif untuk menghantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh pemerintah Indonesia dimandatkan kepada NU untuk melakukan pengelolaannya.
KH Yahya Cholil Staquf juga mengungkapkan NU akan mempersiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin akuntabilitas dan profesionalitas, baik dalam pemanfaatan hasil ataupun pengelolaannya.
Sebelumnya, di akhir bulan Mei lalu, Ketua Umum PBNU tersebut juga meminta pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor Masa Khidmah 2024-2029 yang baru saja dilantik, untuk belajar dari Presiden Jokowi. (*/Mey)