KTNA Tolak Beras Impor Masuk Parigi Moutong

<p>Foto: Tumpukan Beras Lokal di Parigi Moutong, Sulteng.</p>
Foto: Tumpukan Beras Lokal di Parigi Moutong, Sulteng.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kelompok Tani dan Nelayan atau KTNA tolak beras impor masuk di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Kami tolak impor karena setiap tahun Parigi Moutong selalu surplus,” ungkap Ketua KTNA Parigi Moutong, H Suardi, di ruang kerjanya, Kamis 1 April 2021.

Ia mengatakan, wacana pemerintah pusat impor satu juta ton beras dari luar negeri, mengkhawatirkan petani. Sehingga, KTNA tolak beras impor di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Secara tegas, KTNA tolak beras impor. Pilihan impor bisa dilakukan, jika alasannya mengatasi kekurangan stok beras di Parigi Moutong.

Baca juga: Petani di Parigi Moutong, Sulteng Tumpuk Gabah Ribuan Ton

“Harga beras di pasaran sudah stabil. Harga eceran tertinggi saat ini Rp 8.500,” sebutnya.

Stabilnya harga pasar, membuat petani saat ini termotivasi. Tidak ada lagi gabah tertimbun di penggilingan.

Namun, ia tidak menolak beras asal Sulawesi Selatan beredar di Parigi Moutong. Sebab, harga pasarannya hampir sama. Sangat jelas sikap KTNA tolak beras impor dari luar negeri.

“Itukan masih satu pulau. Yang ditolak ini berasal dari luar negeri,” tegasnya.

Sebelumnya, akibat harga beras di pasaran anjlok, petani tumpuk gabah hingga ribuan ton.

“Petani memilih tidak menjual berasnya. Lantaran harga sudah tidak sesuai espektasi, sangat jauh penurunannya,” ungkap Kepala UPTD Penyuluhan Parigi Selatan, Ramadhan.

Akibatnya, sejumlah penggilingan padi sudah tidak lagi melakukan aktivitas penggilingan memproduksi beras.

Sehingga, terlihat banyak petani tumpuk gabah di seluruh titik gilingan di wilayah Kecamatan Parigi Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Setiap harinya, sebanyak 10 ton gabah masuk ke penggilingan. Petani tumpuk gabah di Parigi Moutong, terjadi sejak awal tahun 2021, masuk periode tanam Oktober hingga Maret.

Ia mengatakan, petani saat ini dihantui ketakutan memproduksi beras akhirnya tidak bisa dipasarkan.

Petani berinisiatif memproduksi gabah menjadi beras, jika sudah jelas ada pembelinya.

Sikap KTNA tolak beras impor, juga terjadi di wilayah lainnya di Indonesia.

Baca juga: Parimo Salurkan 2 Ton Bantuan Beras Pemprov Sulteng

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Disperindag: Penting, Sertifikasi Halal Produk UMKM di Parimo

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebut penting sertifikasi halal produk UMKM, agar bisa masuk ke swalayan jika miliki syarat.

BPS: Angka Kemiskinan Parigi Moutong 2020 Turun 15,85 Persen

Badan Pusat Statistik atau BPS menyebut angka kemiskinan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tahun 2020 menurun sebanyak 15,85 persen.

Dorong Peningkatan Ekonomi, Permata Bank Remodeling Branch

Untuk mendorong peningkatan ekonomi di kawasan industri dan komersial Jawa Barat khususnya Cikarang, Permata Bank remodeling branch.

Imbas Pupuk Langka, Petani Tolai Sewakan Sawah

Imbas pupuk langka dan tingginya harga pestisida, memaksa petani Tolai sewakan sawah di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Akademi Komunitas Kelautan Perikanan Jawab Kebutuhan Parimo

Direktur Politeknik KP Bitung sebut Akademi Komunitas Kelautan Perikanan jawaban atas kebutuhan perikanan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;