Gelar Operasi Ketupat Tinombala, Polda Sulteng Temukan Tiga orang Pengemudi Bus Positif Amphetamin

Keterangan Foto : Satgas Operasi Ketupat Tinombala 2023 saat melakukan tes urine terhadap pengemudi bus di Terminal Tipo Palu, (Foto/Humas Polda Sulteng)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Satgas Pendampingan Operasi Ketupat Tinombala Subtask Kesehatan Dokkes, dengan dibantu Manajer Terminal Tipo Palu, melakukan tes urin kepada pengemudi bus pada Jumat, 28 April 2023. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatgas Humas Operasi Ketupat Tinombala Kompol Sugeng Lestari yang menyatakan jika tiga orang pengemudi bus positif Amphematin.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan juga tes urine dengan tujuh pengemudi bus antar kota dengan hasil yang mengejutkan tiga orang positif amfetamin,” kata Sugeng.

Baca: Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Gelar Silaturahmi bersama 12 OPD di Lingkungan Pemprov Sulteng

Ia menjelaskan jika Tim Operasi Ketupat Tinombala 2023 yang termasuk unsur kedokteran kesehatan telah melakukan serangkaian tes urine.

Tes tersebut dilakukan di Terminal Tipo Palu yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam rangka arus balik pasca mudik 2023.

“Tim satgas yang tergabung dalam banopd operasi Ketupat Tinombala 2023 didalam nya terdapat sejumlah ahli kedokteran sehingga kemarin bisa melakukan tes urine terhadap pengemudi angkutan umum di Terminal Palu,” jelasnya.

Baca: Polres Parigi Moutong Lakukan Pengamanan Ekstra Menjelang Idul Fitri 2023

Pengemudi bus yang urinenya positif amfetamin pertama berinisial Y berumur dua puluh dua tahun dan beralamat di Jalan Nipa Nipa Makassar. 

Farid berusia dua puluh empat tahun beralamat Jln. Manonda Palu atau Jln. Amparita Kab. Sidrap.

“Dan inisial MF berusia dua puluh tiga tahun beralamat di jalan W. Monginsidi Kab. Luwu Timur,” sebutnya.

Ketiga orang yang positif berasal dari perusahaan bus yang sama dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Palu untuk diselidiki lebih lanjut tentang temuan itu.

Baca: Skandal Besar Terbongkar, Anggota Polres Toraja Utara Terlibat Kasus Narkoba Sebagai Beking, Pelanggaran Kode Etik Terbukti!

Ia juga mengungkapkan jika langkah ini merupakan upaya preventif atau pencegahan.

“Tes tersebut dilakukan untuk mencegah sekaligus meminalisir resiko kecelakaan lalulintas akibat kesalahan dari pengemudi yang sedang dalam pengaruh narkoba,” ungkapnya.

Selain itu tentu saja polisi menggunakan ini sebagai langkah untuk menyelidiki dan mencari tahu dari mana para pengemudi mendapatkan narkoba tersebut. 

Ia pun mengimbau pengendara untuk tidak mengonsumsi obat-obatan untuk menjaga stamina.

“Mengonsumsi obat penambah daya tahan tubuh seperti narkoba tidak dibenarkan, karena akibatnya fatal jika tidak bisa mengendalikan diri,” tutupnya. (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Bagikan: