KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pendakwah yang juga memimpin agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, serta menjabat sebagai ketua asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji).
Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pendakwah yang juga memimpin agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, serta menjabat sebagai ketua asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji). Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri lebih jauh mengenai peran Khalid Zeed Abdullah Basalamah, seorang pendakwah yang juga memiliki biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau dikenal dengan nama Uhud Tour.

Fokus penyelidikan diarahkan pada bagaimana Khalid bisa memperoleh tambahan kuota haji khusus untuk jemaah yang diberangkatkan melalui perusahaannya.

Tambahan kuota tersebut diterima pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah atau bertepatan dengan 2024 Masehi.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, berkata, “Kami sedang menelusuri apakah kuota tambahan itu berasal dari biro perjalanannya sendiri atau melalui biro lain.”

Baca Juga:
Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Baru PWI Hasil Kongres Rekonsiliasi

Ia menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan karena ada dugaan praktik jual beli kuota haji.

Dugaan itu menjadi bagian dari materi penyidikan yang tengah diusut KPK.

Pendalaman ini terkait perkara dugaan korupsi dalam proses penentuan kuota maupun pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama sepanjang 2023–2024.

KPK juga menelusuri keterangan Khalid Basalamah terkait pilihannya menunaikan ibadah haji menggunakan kuota haji khusus, meski sebelumnya telah membayar dan siap berangkat melalui jalur furoda.

Baca Juga:
Kemendag Usulkan SNI Wajib untuk Produk Food Tray Demi Jaminan Kualitas Program MBG

Lembaga antirasuah itu turut mengusut kemungkinan adanya aliran dana dari Khalid atau biro perjalanannya kepada pejabat Kemenag untuk memperoleh tambahan kuota haji.

“Hal itu masih dalam proses pendalaman dan termasuk bagian dari materi penyidikan. Jadi, belum bisa dipastikan siapa saja pihak yang diduga memberikan atau menyalurkan uang ke Kementerian Agama,” ujarnya.

Meski begitu, KPK menegaskan bahwa saat ini status Khalid Basalamah masih sebagai saksi fakta karena keterangannya dianggap penting dalam pengungkapan kasus kuota haji.

Diketahui, KPK resmi mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.

Baca Juga:
Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

KPK mengumumkan perkembangan perkara tersebut setelah terlebih dahulu memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Dalam kesempatan itu, KPK juga menyampaikan sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus kuota haji.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 11 Agustus 2025, KPK mengungkapkan bahwa hasil penghitungan awal kerugian negara dalam perkara ini telah mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Bersamaan dengan itu, KPK juga mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi tiga orang, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur Perkuat Kolaborasi Cegah Stunting melalui Edukasi Gizi dan Peningkatan Konsumsi Ikan Anak

Selain langkah penyidikan KPK, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI sebelumnya turut mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan haji tahun 2024.

Salah satu sorotan utama pansus ialah pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi rata 10.000 untuk jalur reguler dan 10.000 untuk jalur khusus. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK memanggil Irni Palar dan menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun.

Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Baru PWI Hasil Kongres Rekonsiliasi

Kemenkumham mengesahkan kepengurusan baru PWI hasil kongres rekonsiliasi, menandai bersatunya kembali organisasi wartawan terbesar.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.

Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Duren Sawit, dalami dugaan senjata api, dan buru dua pelaku lain.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Tukar Takdir: Mengulik Kisah Korban yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat

Tukar Takdir adalah film tentang kecelakaan pesawat, tapi yang unik adalah film ini berfokus pada apa yang terjadi setelahnya

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.


See All
; ;