Batas Akhir Pendaftaran hingga 22 Mei 2024, DPC Gerindra Parigi Moutong Resmi Membentuk Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil

Ket. Foto: DPC Partai Gerindra Kabupaten Parigi Moutong Dilaporkan Telah Resmi Membentuk Panitia Penjaringan Bakal Calon Pilkada Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul Main)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, DPC atau Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Parigi Moutong telah resmi membentuk panitia penjaringan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada yang akan diselenggarakan bulan November mendatang.

Diketahui jika panitia penjaringan bakal calon Pilkada DPC Partai Gerindra Kabupaten Parigi Moutong dibentuk pada hari ini, 13 Mei 2024.

Ketua panitia penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Parigi Moutong, Suyadi, dalam keterangannya hari ini, 13 Mei 2024, menyatakan pada pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati resmi dibuka pada hari Rabu, tanggal 15 Mei 2024.

Baca Juga:
Tertutup Material Tanah Longsor, BPBD Kota Padang Kerahkan Alat Berat untuk Bersihkan Akses Jalan Padang Solok dan Evakuasi Korban

Hal tersebut disampaikan Suyadi saat bertemu sejumlah awak media di Sekretariat Partai Gerindra Parigi Moutong yang berada di Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Kampal.

“Untuk batas akhir pendaftaran hingga tanggal 22 Mei 2024 mendatang,” katanya.

Dia menambahkan jika pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati diperuntukkan untuk putra dan putri terbaik yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:
Tinjau Wilayah Terdampak Banjir Bandang, Gubernur Sumatera Barat Instruksikan BPBD Sumbar Segera Berkoordinasi dengan BPBD Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Suyadi menyatakan pihaknya membuka pendaftaran terbuka untuk semua pihak yang ingin mencalonkan dirinya menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Parigi Moutong.

Mengenai pendaftaran, dia mengatakan pendaftaran baru mulai dibuka dikarenakan berdasarkan instruksi secara berjenjang.

“Semua itu atas instruksi langsung dari DPP, yang turun ke DPD, serta turun kembali ke DPC,” paparnya.

Baca Juga:
41 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Lahar Dingin yang Menerjang Sumatera Barat, Puluhan Rumah Hanyut dan 12 Jembatan Rusak Parah

Saat ditanyakan tentang pengambilan formulir untuk bakal calon bupati dan wakil bupati, Suyadi menegaskan tidak ada biaya yang dipungut.

“Untuk pengambilan formulir bagi bakal calon nantinya tanpa mahar,” tekannya.

Selain itu, disebutkan Suyadi, pengambilan formulir di Partai Gerindra tidak ada pengecualian, baik untuk kader ataupun bukan kader.

Baca Juga:
Kecelakaan Maut Rombongan Siswa di Depok Membuat 11 Orang Meninggal Dunia, Begini Tanggapan Pihak Yayasan SMK Lingga Kencana

Berkaitan dengan wawancara untuk para bakal calon yang melakukan pengambilan formulir, menurutnya bersifat kondisional.

“Untuk fit and proper test akan menunggu perkembangan selanjutnya,” urainya.

Dia melanjutkan untuk metode penilai penentuan untuk bakal calon yang akan direkomendasikan adalah menunggu informasi secara berjenjang.

Baca Juga:
Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Sementara dalam Kecelakaan Maut Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Tegaskan Tak Ada Jejak Rem

Menurut Suyadi, tugas pihaknya sebagai panitia penjaringan hanya memastikan kelengkapan berkas untuk para bakal calon yang telah mengambil formulir. (*/Abdul Main)

 

Bagikan: