Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, KPU Parigi Moutong telah menetapkan atau memplenokan 40 kursi DPRD hasil pemilihan pada Pemilu tahun 2024.,
Diketahui jika kegiatan tersebut dilangsungkan oleh KPU Parigi Moutong di hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024, pukul 21.00 WITA hingga selesai di aula kantor KPU Parigi Moutong.
Rapat pleno itu juga dihadiri oleh para pimpinan partai politik di Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, SE, dikabarkan memimpin langsung rapat pleno dengan didampingi oleh keempat anggota komisioner KPU lainnya.
Dalam sambutannya saat membuka rapat pleno, Ariyana mengungkapkan jika hal ini berdasarkan dengan jadwal tahapan.
Menurutnya, rapat pleno dilaksanakan pada malam hari berdasarkan surat dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan jika Kabupaten Parigi Moutong tidak ada sengketa.
“Oleh karena itu, pihak KPU Parigi Moutong memutuskan untuk melaksanakan rapat pleno penetapan nama-nama yang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong hasil pemilihan Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Dia menambahkan hal itu adalah berdasarkan dari hasil keputusan bersama KPU Parigi Moutong untuk melaksanakan pleno di tanggal 2 Mei 2024.
Ariyana menambahkan jika rapat pleno terbuka adalah sebagai bagian dari tindak lanjut surat dari Komisi Pemilihan Umum RI.
Ariyana memaparkan bahwa Komisi Pemilihan Umum secara berjenjang, yang dimulai dari provinsi hingga kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah secara serentak melaksanakan rapat pleno tersebut.
“Selain itu, di sore hari tanggal 2 Mei 2024, KPU Provinsi Sulawesi Tengah juga telah selesai mengadakan rapat pleno terbuka yang berkaitan dengan penetapan anggota DPRD Provinsi yang terpilih,” paparnya.
Di sisi lain, sebelumnya, KPU RI juga telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Gugatan yang diajukan oleh sejumlah pihak, yakni dari pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin, serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mengenai hasil Pilpres tahun 2024 diketahui ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi sedang melangsungkan sidang sengketa untuk Pileg tahun 2024. (*Abdul Main)