Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengintervensi harga beras di pasaran. Hal ini disampaikan Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi, Kamis 9 Februari 2023.
Pemerintah Sulsel tidak segan-segan mengintervensi harga beras terhadap pedagang, bila diketahui menjualnya dengan harga terlalu tinggi. Hal ini menyusulnya kenaikan harga beras di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, begitu pula di Sulawesi Selatan.
Baca: Realisasi Investasi Sulawesi Selatan di Tahun 2022 Mencapai Belasan Trilliun
Kendati demikian, Pj Sekda Sulawesi Selatan Andi Aslam Patonangi menyebutkan, sembelum melakukan intervensi harga beras di pasaran. Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terlebih dahulu melihat kondisi harga beras di pasaran.
Sebab jika harga beras masih terkendali, pihak Pemerintah Sulawesi Selatan belum dapat melaksanakan intervensi harga. Melanjutkan, intervensi bisa dilakukan bila terjadi kenaikan harga dalam kurun waktu lama.
Baca: Penderita Kanker Kulit di Sulawesi Selatan Menempati Posisi Tiga Secara Nasional
Sehingga langkah tersebut perlu dilakukan oleh Pemerintah Sulawesi Selatan untuk menekan harga. Menurutnya harga beras saat ini sifatnya sementara.
“Jika terjadi kenaikan harga dalam kurung waktu yang lama yah kita akan melakukan itervensi. Inikan masih sementara kenaikannya besok bisa saja harganya turun hal ini wajar dan merupakan bagian dari mekanisme pasar,” tuturnya.
Baca: Lima Daerah di Indonesia Melakukan Pengembangan RDF, Salah Satunya Ada Sulsel
Andi Aslam Patonang membeberkan, kenaikan harga bahan pokok seperti beras dalam kurung waktu yang lama mengakibatkan inflasi. Kenaikan harga beras menjadi agenda nasional dalam rangka pengedalian inflasi.
Pengendalian inflasi akibat harga beras yang meroket perlu persetujuan Menteri Pertanian dan diperintah langsung oleh gubernur. Untuk sementara, Tim Pengendalian Daerah (TPID) Sulawesi Selatan dan kabupaten sedang memantau kondisi harga beras di pasar.
Baca: Penerbangan Antar Daerah di Sulsel Dapat Subsi Puluhan Miliar Dari Pemerintah Provinsi
“Pemantauan harga beras di pasaran itu tugas TPID masing-masing baik tingkat provinsi dan daerah. karena setiap daerah memiliki TPIDnya sendiri, jika terjadi kenaikan harga beras yang berkelanjutan maka pemerintah melakukan intervensi harga,” tutupnya. (*/NRL)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News