Pemerintah Sulsel akan Intervensi Harga Beras di Pasaran Bila Terjadi Kelonjakan

<p>Ket Foto: Ilustrasi beras (Foto/Pixabay)</p>
Ket Foto: Ilustrasi beras (Foto/Pixabay)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengintervensi harga beras di pasaran. Hal ini disampaikan Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi, Kamis 9 Februari 2023.

Pemerintah Sulsel  tidak segan-segan mengintervensi harga beras terhadap pedagang, bila diketahui menjualnya dengan harga terlalu tinggi. Hal ini menyusulnya kenaikan harga beras di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, begitu pula di Sulawesi Selatan.

Baca: Realisasi Investasi Sulawesi Selatan di Tahun 2022 Mencapai Belasan Trilliun

Kendati demikian, Pj Sekda Sulawesi Selatan Andi Aslam Patonangi menyebutkan, sembelum melakukan intervensi harga beras di pasaran. Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terlebih dahulu melihat kondisi harga beras di pasaran.

Sebab jika harga beras masih terkendali, pihak Pemerintah Sulawesi Selatan belum dapat melaksanakan intervensi harga. Melanjutkan, intervensi bisa dilakukan bila terjadi kenaikan harga dalam kurun waktu lama.

Baca: Penderita Kanker Kulit di Sulawesi Selatan Menempati Posisi Tiga Secara Nasional

Sehingga langkah tersebut perlu dilakukan oleh Pemerintah Sulawesi Selatan untuk menekan harga. Menurutnya harga beras saat ini sifatnya sementara.

“Jika terjadi kenaikan harga dalam kurung waktu yang lama yah kita akan melakukan itervensi. Inikan masih sementara kenaikannya besok bisa saja harganya turun hal ini wajar dan merupakan bagian dari mekanisme pasar,” tuturnya.

Baca: Lima Daerah di Indonesia Melakukan Pengembangan RDF, Salah Satunya Ada Sulsel

Andi Aslam Patonang membeberkan, kenaikan harga bahan pokok seperti beras dalam kurung waktu yang lama mengakibatkan inflasi. Kenaikan harga beras menjadi agenda nasional dalam rangka pengedalian inflasi.

Pengendalian inflasi akibat harga beras yang meroket perlu persetujuan Menteri Pertanian dan diperintah langsung oleh gubernur. Untuk sementara, Tim Pengendalian Daerah (TPID) Sulawesi Selatan dan kabupaten sedang memantau kondisi harga beras di pasar.

Baca: Penerbangan Antar Daerah di Sulsel Dapat Subsi Puluhan Miliar Dari Pemerintah Provinsi

“Pemantauan harga beras di pasaran itu tugas TPID masing-masing baik tingkat provinsi dan daerah. karena setiap daerah memiliki TPIDnya sendiri, jika terjadi kenaikan harga beras yang berkelanjutan maka pemerintah melakukan intervensi harga,” tutupnya. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulawesi Tengah Minta Mahasiswa Untad Banyak Membaca

Bukan tanpa alasan Gubernur Sulawesi Tengah minta mahasiswa banyak membaca, karena dapat menambah khasazanah keilmuan

Akan Ada Event Olahraga Bertaraf Internasional di Parigi Moutong

Akan ada event olahraga bertaraf internasional di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Hal itu disampaikan oleh Bupati Samsurizal

Tukang Ojek di Minahasa Sempat Dilaporkan Hilang Ternyata Jadi Korban Pembunuhan

Seorang tukang ojek, IS (31) di Minahasa, Sulawesi Utara dilaporkan hilang oleh istrinya sejak tanggal 24 Januari 2023 di Polres Minahasa.

Nilai Reformasi Birokrasi Sulteng Masih B, Gubernur Minta Bawahannya Bekerja Lebih Lincah

Gubernur meminta bawahannya bekerja lebih lincah. Mengingat nilai reformasi birokrasi provinsi Sulteng masih berpredikat B.

Gunung Karangeteng Keluarkan Lava, Masyarakat Diminta Tak Mendekat

Gunung Karangeteng di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut) sejak Rabu 8 Februari 2023 sore terus keluarkan semburan lava.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;