Kain Tenun Motif Raja dan Tadulako Dapat Hak Kekayaan Intelektual Dari Kemekumham

<p>Ket Foto: Prosesi pemberian Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual di Kantor Walikota Palu (Foto/Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah)</p>
Ket Foto: Prosesi pemberian Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual di Kantor Walikota Palu (Foto/Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Kain tenun motif Raja dan Tadulako menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pemberian HKI untuk kain tenun motif Raja dan Tadulaku dilaksanakan, Selasa 24 Januari 2023 kemarin di Kantor Walikota Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun sertifikat HKI diberikan langsung oleh Kepala Kemenkumham Wilayah Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir. Dan diterima Walikota Palu Hadianto Rasyid.

Baca: Pemkot Palu Minta PAUD Lakukan Metode Bermain Sambil Belajar

“Kami sudah menyerahkan sertifikat pencatatan cipta yaitu 7 motif batik Raja, 6 motif tenun Raja serta 1 buku kajian pengembangan motif tenun Raja juga Tadulako yang merupakan hasil karya dari masyarakat Kota Palu yang memiliki kreatifitas dalam membuat suatu karya cipta motif yang diangkat dari ekspresi budaya tradisional Sulawesi Tengah yang didukung oleh pemerintah Kota Palu dalam hal ini Walikota Palu melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palu,” Ujar Kakanwil Sulawesi Tengah.

Budi Argap Situngkir melanjutkan, akan senantiasa mendukung serta mendorong segala bentuk kreatifitas, inovasi, ciptaan, dari masyarakat Kota Palu. Di mulai hal-hal yang sederhana sampai nantinya berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Palu.

Sementara itu, Walikota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, usai di launching di Juli 2022 lalu. Pengembangan beberapa motif tenun kelor mengalami peningkatan produksi sebab dikuatkan dengan peraturan daerah.

Baca: Evaluasi 53 Program Unggulan Pemkot Palu, Hadianto Beri Arahan ke OPD

“Serta edaran pada tahun 2023 ini untuk semua OPD khususnya dihari kamis pada saat penggunaan baju tradisional diwajibkan agar mengenakan motif kelor yang merupakan pakaian khas” ujar Walikota Palu.

Walikota Palu juga mengharapkan upaya–upaya yang dilakukan oleh pemerintah mampu terlaksana serta berkembang menjadi potensi pengelolaan atau potensi penerimaan. Khususnya masyarakat terlebih bagi pelaku IKM, sebab nantinya sudah dilindungi secara hukum melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

“Ini adalah upaya bersama, upaya yang sangat baik sebenarnya yang terus didorong oleh Kemenkumham Sulawesi Tengah sebagai upaya sinergitas guna meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Baca: Yayasan Relief Islami Indonesia Pulihkan Perekonomian Ribuan Rumah Tangga Penyintas Bencana Palu 2018

“Oleh sebab itu saya minta kepada Disperindag di semester pertama agar motif kelor ini benar-benar telah digunakan oleh seluruh pegawai dan semua sekolah di Kota Palu,” tambahnya.

Diketahui dalam pemberian HKI turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Max Wambrauw, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Herlina, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual I Nyoman Sukamayasa serta Operator Kekayaan Intelektual (OKI) Kemenkumham Sulawesi Tengah. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pimpin Rakor Awal Tahun 2023, Gubernur Ingin Pariwisata Sulteng jadi Penyangga IKN

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura Ingiin Pariwisata Sulteng jadi Penyangga IKN, disampaikan Gubernur Sulteng saat memimpin rakor.

Gubernur-Kakanwil Bahas HAM di Sulteng

Gubernur-Kakanwil Bahas HAM di Sulteng saat audiensi di ruang kerja Gubernur Sulteng, Selasa 24 Januari 2023 siang.

PT TMS-ABM Kerjasama Bangun Smelter di Sulteng, Tingkatkan Fiskal Daerah

PT TMS-ABM Kerjasama Bangun Smelter di Sulawesi Tengah, penandatanganan itu dilaksanakan di Jakarta 23 Januari 2023 dan disaksikan Gubernur.

Bupati Verna GM Inkiriwang Buka Raker Yayasan Badan Wakaf Amanatul Ummah Poso

Bupati Poso, dr Verna GM Inkiriwang Membuka Secara resmi Rapat Kerja ke-1 Yayasan Badan Wakaf Amanatul Ummah Poso Tahun 2023.

Kondisi Lokasi Tangkap Gurita Touna Pasca Penutupan Sementara, Hasil Tangkap Nelayan Bertambah

Setelah tiga bulan ditutup sejak 17 Oktober 2022 Lokasi Tangkap Gurita Touna akhirnya dibuka pada 17 Januari 2023 di Desa Kadoda, Touna.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;