Bupati Parimo Bertemu PPK, Singgung Panitia Berstatus ASN dan PPPK

<p>Bupati Parimo Bertemu PPK, Singgung Panitia Berstatus ASN dan PPPK</p>
Bupati Parimo Bertemu PPK, Singgung Panitia Berstatus ASN dan PPPK

Parigi Moutong, gemasulawesi.com – Samsurizal Tombolotutu selaku Bupati Parimo Bertemu PPK alias Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Parimo, Sabtu 22 Januari 2023 siang.

Pertemuan yang dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parimo ini di hadiri langsung Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Andi Arif.

Pertemuan membahas PPK yang berstatus ASN dan PPPK, karena menerima double dari negara.

BACA: IDI Parimo Gelar Symposium Medical Emergenc and Medical Legal Protection

BACA: Menpan RB Minta Layanan Keimigrasian Untuk Bertransformasi

Hal itu juga bisa dianggap merangkap jabatan.

Hasil pertemuan itu, Bupati Parimo berharap pada KPU segera berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan alias BPKP.

“Supaya PPK ini tidak salah dalam melangkah harus di Konsultasikan pada BPKP atau pun lembaga-lembaga terkait lannya,” jelasnya.

BACA: Komisi III DPR RI Melakukan Inpeksi Mendadak ke PT GNI

BACA: Buka Muskab KORPRI Kabupaten Poso, Ketua KORPRI Sulteng Harap Program Kerja Berorientasi Anggota

Sebab kata Bupati Parimo, pihaknya berharap di kemudian hari tak ada temuan yang membawa nama PPK yang berstatus ASN atau PPPK.

Menanggapi hal itu, Sekretaris KPU Parimo, Andi Arif mengungkapkan, pihaknya akan menindalanjuti permintaanBupati Parimo tersbeut.

Pihaknya bahkan berencana untuk mengirim surat pada Kementerian Keuangan terkait double gaji bagi PPK berstatus ASN atau PPPK tersebut.

BACA: Pemprov Sulteng dan Jabar Kerjasama Pengembangan Potensi Daerah

BACA: Buaya Bawa Pulang Kembali Utuh Jasad Balita yang Sempat Hilang

Sebab kata Arif, sampai saat ini belum ada aturan yang membenarkan ASN atau PPPK menerima gaji double.

Namun, ia menjelaskan, dalam anggaran KPU untuk PPK upahnya berstatus honor bukan gaji.

“Kenapa seperti itu karna sifatnya hanya sesaat, jadi pas kegiatan sudah selesai maka otomatis mereka akan di bubarkan,” jelasnya. (*/Hakir)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pria Asal Sulsel Diduga Lecehkan Wanita Saat Umroh Divonis 2 Tahun Penjara

Seorang pria asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan divonis 2 tahun penjara. Diduga pria tersebut lecehkan wanita saat umroh.

IDI Parimo Gelar Symposium Medical Emergenc and Medical Legal Protection

IDI Parimo Gelar Symposium Medical Emergencies and Rapid Response in Peripheral Areas and Medical Legal Protection

Komisi III DPR RI Melakukan Inpeksi Mendadak ke PT GNI

Komisi III DPR RI membidangi Hak Asasi Manusia dan Keamanan melaksanakan inpeksi mendadak di PT Gunbuster Nickel Industri

Pengurus IAI Sulteng Dilantik, Gubernur: Tugas Kita Wujudkan Apoteker Professional

Pengurus IAI Sulteng Dilantik, Sabtu 21 Januari 2023 siang. Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura hadir diwakili Kepala Dinkes Sulteng

Pemprov Sulteng dan Jabar Kerjasama Pengembangan Potensi Daerah

Pemerintah Provinsi alias Pemprov Sulteng dan Jabar Kerjasama untuk pengembangan daerah, Jumat 20 Januari 2023.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;