Gelombang Pasang Terjang Empat Rumah di Majene

<p>Ket Foto: Foto ilustrasi/Pixabay</p>
Ket Foto: Foto ilustrasi/Pixabay

Berita Sulawesi Barat, gemasulawesi – Empat unit rumah rusak dihantam gelombang pasang air laut di wilayah Desa Tammerodo Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

Hantaman ombak menyebabkan warga setempat panik dan berlarian ke jalan utama untuk menyelamatkan diri.

“Saat ini ada empat rumah warga yang kami sampaikan kepada pemerintah dalam keadaan rusak berat akibat gelombang pasang,” ucap seorang warga, Hermadi di Majene, Minggu, 25 Desember 2022.

Hermadi mengatakan sebelum menghancurkan rumah penduduk, gelombang pasang terlebih dahulu menghancurkan tanggul.

Baca: Menhub Sebut Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Ia mengatakan, gelombang laut Selat Makassar terlihat menakutkan karena tinggi dan kuat, karena bersamaan dengan air pasang, gelombang datang dan menghancurkan rumah-rumah warga.

Ia mengatakan para tetangga berlari ke seberang jalan untuk keluar dari rumah mereka. Mereka saat ini telah mengungsi ke rumah keluarga mereka.

“Para tetangga menunggu bantuan dari pemerintah karena saat ini mereka kehilangan rumah, selain kehilangan rumah, para tetangga juga kehilangan barang-barang berharga mereka karena dibawa pergi gelombang pasang,” ucapnya.

Baca: BMKG Ingatkan Warga Waspadai Gelombang Tinggi dan Banjir Pesisir

Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, mengimbau warga untuk tetap waspada karena kondisi cuaca ekstrem yang melanda perairan Sulbar.

Ia juga meminta warga setempat mewaspadai banjir dan tanah longsor yang bisa terjadi saat cuaca ekstrem.

“Pemerintah akan berusaha membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menghadapi bencana dan telah mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar untuk bergerak membantu masyarakat yang terkena bencana untuk membantu,” ucapnya. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sebanyak 239 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Makassar

Sebanyak 239 jiwa berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, terdampak banjir

BMKG Sebut Waspada Gelombang 6 Meter di Selat Makassar

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika menyebutkan waspada akan adanya gelombang tinggi 6 meter di Selat Makassar dan juga gelombang

Wabup Parigi Moutong Hadiri Sosialisasi Keagamaan Forkopimda

Wakil Bupati Parigi Moutong badrun Nggai SE menghadiri ceramah agama dan sosialisasi keagamaan Forkopimda, yang bertempat di lapangan

Pesisir Maros dan Makassar Dilanda Banjir Rob

Pesisir Kabupaten Maros dan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, mengalami banjir rob yang diakibatkan hujan deras dan meluapnya air

Diduga Jual Sabu, BNN Sulteng Bekuk Staf Kejari Palu

Diduga jual hasil barang bukti sitaan narkotika jenis sabu, staf Kejari Palu dibekuk,Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;