Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Sulawesi Tengah kembali terapkan kebijakan pengendalian COVID-19, melalui instruksi 17 tahun 2022 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal itu diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura di Palu, Kamis 17 November 2022.
“Langkah PPKM ini terapkan untuk mengantisipasi peningkatan kasus, meski saat ini masih terjaga di Sulawesi Tengah,” ucap Rusdy Mastura.
Ia menjelaskan, arahan itu diambil untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 48 Tahun 2022 tentang PPKM dalam Kondisi COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara Timur (NTT) , Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Baca: Sulawesi Tengah Targetkan Produksi Cabai Naik di Tahun 2022
Berdasarkan arahan tersebut, gubernur mengarahkan bupati/walikota untuk mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), khususnya penggunaan masker, menjaga jarak dan mematuhi peraturan lainnya.
“Walaupun pedoman PPKM ini Level 1, Satgas Pengendalian COVID-19 harus memastikan bahwa pemerintah kota mematuhi program kesehatan, ini berlaku untuk daerah tingkat provinsi dan untuk kabupaten/kota di Sulawesi Tengah,” kata Rusdy.
Selain instruksi, juga diterbitkan Surat Edaran No. 16 Tahun 2022 tanggal 17 November 2022 kepada Bupati/Walikota untuk mengambil langkah strategis sebagai bentuk pencegahan dan juga pengendalian.
Baca: Realisasi Investasi Sulawesi Tengah Kuartal II Capai Rp 71 Triliun
Langkah strategis yang direncanakan adalah meningkatkan distribusi vaksin, baik dosis dua maupun booster, kepada masyarakat, dan otoritas teknis harus lebih aktif membuka layanan vaksinasi di puskesmas, rumah sakit, dan puskesmas pemerintah lainnya.
Rusdy Mastura mengatakan, Bupati/Wali Kota juga harus memastikan bahwa semua Pejabat Negara (ASN) dan tenaga kesehatan telah divaksinasi, ini yang dimaksudkan ASN, untuk memberi contoh kepada masyarakat.
“PPKM Tahap 1 tidak membatasi kegiatan ekonomi masyarakat, namun pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan untuk melindungi kita semua dari paparan COVID-19,” pungkas Rusdy. (Dn)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News