Realisasi Penyaluran BLT BBM di Parigi Moutong Telah Selesai

<p>Ket Foto: Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Pesisir Dinas Sosial, Parigi Moutong Mashum, (Foto Duan)</p>
Ket Foto: Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Pesisir Dinas Sosial, Parigi Moutong Mashum, (Foto Duan)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Realisasi penyaluran bantuan langsung tunai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BLT BBM) juga bantuan sosial tunai sembako di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah telah selesai berdasarkan dari laporan Dinas Sosial setempat.

Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Pesisir Dinas Sosial, Parigi Moutong Mashum, dalam pertemuan di Parigi, Jumat, mengatakan realisasi penyaluran BLT BBM sudah 100 persen tidak lepas dari peran PT Pos Indonesia bekerjasama dengan petugas lapangan Tenaga Sosial Kabupaten Petugas Kecamatan (TKSK) dan pekerja sosial masyarakat yang melaksanakan pendampingan terhadap penerima manfaat.

“Dengan pencapaian ini, penyaluran bansos tahap pertama di Paris Moutong sudah selesai,” kata Mashum.

Dia mengatakan penyaluran BBM BLT tahap kedua masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Bantuan sosial pengalihan subsidi BBM pemerintah diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap tahapan sebesar Rp 300.000 dan selanjutnya bantuan tunai sembako sebesar Rp 200.000 untuk setiap keluarga sasaran.

Pada tahap pertama, kedua dana kesejahteraan sosial disalurkan secara serentak senilai Rp 500.000 melalui pos, kemudian penyaluran selanjutnya belum ada petunjuk dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dibayarkan secara bersamaan atau terpisah.

“Warga merasa terbantu dengan adanya campur tangan pemerintah. Kami juga rutin melakukan asesmen distribusi dengan instansi terkait,” kata Mashum.

Baca: 278 Desa di Parigi Moutong Jadi Sasaran Penanganan Stunting

Ia menjelaskan, kuota penerima bantuan bantuan pemerintah di Parigi Moutong sebanyak 35.842 keluarga sasaran dan dibayarkan 35.196 KPM.

Sisa 646 keluarga sasaran kemudian dinyatakan gagal bayar karena berbagai faktor termasuk pindah daerah, meninggal dunia dan anomali data atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid.

“Dana yang gagal bayar akan dikembalikan ke kas negara. Hari ini adalah batas penyaluran tahap pertama,” pungkas Mashum. (Dn/Ikh)

Baca: Kemenparekraf Bantu Akses Pemasaran Desa Wisata Malangga

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kemenparekraf Bantu Akses Pemasaran Desa Wisata Malangga

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bantu akses pemasaran Desa Wisata Malangga, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah

278 Desa di Parigi Moutong Jadi Sasaran Penanganan Stunting

278 desa atau kelurahan di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, jadi sasaran penanganan stunting dimulai akhir tahun 2022

Longsor Mamuju, Tutup 13 Titik Jalur Trans Sulawesi

Longsor di Mamuju, sebanyak 13 titik longsor putuskan jalur Trans Sulawesi yang menghubungkan kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menuju

Cegah Bencana, Sulawesi Selatan Petakan 19 Kawasan Mangrove

Cegah bencana, petakan 19 kawasan tata ruang pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan, untuk penghidupan pesisir dalam upaya

Pelatihan dan Pembinaan Bagi Perpustakaan Sekolah di Palu

Pelatihan dan pembinaan perpustakaan sekolah sebagai salah salah satu sarana penunjang kegiatan belajar mengajar, yang di bantu

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;