Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Kantor Pelayan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah musnahkan minuman keras (miras) dan rokok ilegal senilai Rp 1,4 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, Wasis Pramono usai melakukan pemusnahan secara simbolis di Kota Palu, Rabu 12 Oktober 2022.
“Ini adalah hasil penyitaan atau tindakan yang kami lakukan sepanjang tahun 2021 dengan total nilai properti mencapai Rp 1,4 miliar yang terdiri dari berbagai jenis,” ucap Wasis Pramono.
Ia menjelaskan, total nilai miras dan rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp 1,4 miliar yang terdiri dari barang kena cukai tembakau (BKC HT) jenis rokok mencapai 1 juta batang dan olahan yang mengandung Alkohol, Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 416 botol atau 298,42 liter (Miras).
Menurut catatan KPPBC Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, ada 33 putusan yang menetapkan sebagai barang bukti milik negara yang berasal dari surat dakwaan (SBP).
Sehingga, lanjut Pramono, jika jumlahnya diubah menjadi hari dalam satu tahun kalender, maka bea dan cukai dapat menindak BKC ilegal minimal 1 kasus setiap 11 hari.
“Meski begitu, pemusnahan barang milik negara mendapat persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan surat nomor S-109/MK.6/KN.4/2022 tanggal 3 Oktober 2022,” terangnya.
Baca: Finalisasi Rancangan Perbup Pelaksanaan Sekolah Penggerak
Dia juga menjelaskan bahwa pemusnahan merupakan salah satu fungsi KPPBC untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang dilarang atau dibatasi dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
Pramono mengatakan, perlu dicatat bahwa hasil penegakan hukum itu bukan hasil kerja sendiri, melainkan hasil kerja sama antara bea cukai dengan aparat penegak hukum lainnya.
Jumlah pemusnahan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2020, diketahui jumlah barang musnah sebanyak 162.321 batang rokok ilegal, 1.157 botol MMEA ilegal dan 115 botol hasil olahan tembakau lainnya. (*/Ikh)
Baca: Terendam Banjir, Bandara Udara Mamuju Ditutup Sementara
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News