Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Petugas kebersihan Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu, keluhkan masalah upah yang tidak sesuai standar upah minum kota. Terkait hal itu Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah akan mencarikan solusi untuk tangani masalah pembayaran gaji petugas kebersihan tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido, saat menerima perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah di ruang kerjanya di Kota Palu, Selasa 11 Oktober 2022.
“Saya langsung mengundang Direktur RS Anutapura Palu dengan Inspektorat untuk membahas hal ini,” ucap Reny A Lamadjido.
Wakil Walikota mendapat informasi petugas kebersihan RS anutapura keluhkan masalah upah dari penyedia jasa tenaga kerja PT Saudara Mitra Sejahtera (SMS).
Menurut laporan yang diterima, perusahaan tidak hanya memotong gaji, tetapi juga menunda pembayaran iuran jaminan kesehatan kepada petugas kebersihan di RS Anutapura.
Renny mengatakan bahwa pemerintah kota sedang berusaha mencari solusi terbaik untuk masalah antara petugas kebersihan Rumah Sakit Anutapura dan perusahaan penyedia jasa.
Pemkot Palu, lanjutnya, telah membahas penyelesaian masalah tersebut dengan pengelola RS Palu Anutapura.
Menurut dia, manajemen rumah sakit berencana untuk mengakhiri kemitraannya dengan perusahaan jasa tenaga kerja yang dikabarkan telah memangkas gaji staf kebersihan di RS Anutapura Palu.
“Seharusnya PT Saudara Mitra Sejahtera tidak memotong upah buruh,” ucapnya.
Reny menambahkan pihaknya akan mengajak manajemen perusahaan untuk mendengarkan apa kendala yang mereka hadapi agar masalah ini bisa cepat teratasi.
Rismawan Laula, Sekretaris KSBSI Sulawesi Tengah mengatakan PT Saudara Mitra Sejahtera tidak membayar gaji sesuai dengan Ketentuan Upah Minimum Warga dan tidak membayar Iuran Jaminan Perlindungan Warga. mempekerjakan sekitar 80 petugas kebersihan dari Mei hingga Oktober 2022 kepada BPJAMSOSTEK.
Rismawan mengatakan, RS Anutapura mengacu pada upah minimum Rp 2,8 juta dalam kontrak dengan penyedia jasa tenaga kerja, tetapi upah pekerja hanya dibayar Rp 2 juta.
Baca: KONI Parigi Moutong Minta Pengurus Cabor Persiapkan Atlet
Ia mengatakan, serikat pekerja telah mengajukan tiga kali penyelesaian masalah pembayaran gaji petugas kebersihan di RS Anutapura Palu ke Dinas Ketenagakerjaan kota Palu. Mediasi terakhir dilakukan pada September 2022, namun tidak menghasilkan kesepakatan.
“Pihak berwenang telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengambil tindakan hukum di pengadilan, karena setiap mediasi hanya mengarah ke jalan buntu. Pemkot Palu meminta waktu untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Rismawan. (Dn/Ikh)
Baca: Akses di Jalan Trans Sulawesi Majene Putus Akibat Longsor
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News