Data Rumah Rusak Akibat Banjir Desa Torue Kembali Diverifikasi

<p>Ket Foto: Sejumlah Warga Terima Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Torue </p>
Ket Foto: Sejumlah Warga Terima Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Torue

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Data rumah rusak akibat banjir bandang di Desa Torue pada Kamis 28 Juli 2022, kembali diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Moh Rivai saat dihubungi, Jumat 12 Agustus 2022.

“Sesuai hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan desa ada perbedaan data, sehingga disepakati untuk verifikasi kembali oleh BPBD, Dinas Perumahan, pihak kecamatan juga desa,” ucap Moh Rivai, Jumat 12 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, data yang valid menjadi acuan bagi pemerintah untuk turun tangan membantu mereka yang terkena bencana, sehingga dengan pemeriksaan ulang diharapkan tidak ada lagi perbedaan data.

Saat ini Pemkab Parigi Moutong masih menggunakan data sementara yang menunjukkan sekitar 32 rumah masuk dalam kategori rumah rusak berat akibat banjir bandang pada Kamis 28 Juli 2022.

“Data 21 rumah yang tergolong rusak ringan itu valid, termasuk 10 rumah hilang diterjang banjir,” kata Rivai.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil validasi akan digunakan sebagai database upaya tanggap darurat pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga diberikan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga yang terdampak parah akibat rumah rusak berat dan hilang.

“Penetapan berapa huntara yang akan dibangun tentunya berdasarkan data. Pemerintah Sulawesi Tengah belum memulai pembangunan karena tanggalnya masih simpang siur. Kami akan segera menyelesaikan pendataan dan dikeluarkan satu pintu melalui BPBD selaku penanggung jawab kegiatan penanggulangan bencana,” kata Rivai.

Baca: Pemkot Palu Lindungi Pekerja Rentan Tanggulangi BPJamsostek

Ia menambahkan, sesuai kebijakan kepala daerah, masa tanggap darurat diperpanjang 30 hari sejak 12 Agustus hingga 12 September 2022, dengan melakukan beberapa kegiatan prioritas, antara lain normalisasi sungai, perbaikan jaringan air, pendistribusian Bahan Makanan.

Hingga menyiapkan huntara, sebelum membangun hunian tetap (huntap), selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi kembali.

“Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana tetap menjadi prioritas saat ini,” pungkas Rivai. (*/Ikh)

Baca: Simpan Sabu, Ibu Muda di Aceh Diciduk Polisi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Pemkot Palu Lindungi Pekerja Rentan Tanggulangi BPJamsostek

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, lindungi pekerja rentan tanggulangi iuran kepesertaan BPJamsostek terhadap 15.138

Pulihkan Trauma, SSGI Hibur Pelajar Korban Banjir Desa Torue

Pulihkan trauma, Sai Study Group Indonesia (SSGI) koordinator wilayah IX beri hiburan bagi pelajar siswa/siswi SDN Torue, korban banjir

Kibaran Merah Putih Raksasa di Teluk Mamuju

Kibaran bendera merah putih berukuran raksasa di Teluk Mamuju, Sulawesi Barat pada Sabtu 13 Agustus 2022 pertama kalinya,

Sulawesi Barat Canangkan Gerakan Merdeka Pangan

Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Akmal Malik tandai Gerakan Merdeka Pangan dengan menanam bibit kedelai dan

BPOM Edukasi Pangan Aman Masyarakat Konawe Kepulauan

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari edukasi pangan aman masyarakat Desa Pasir Putih, Kecamatan Wasonii Barat,

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;