Ratusan Sapi di Makassar Dinyatakan Tidak Layak Qurban

<p>Petugas sedang memeriksa kesehatan hewan ternak sapi (Ilustrasi Gambar)</p>
Petugas sedang memeriksa kesehatan hewan ternak sapi (Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Ratusan hewan ternak sapi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dinyatakan tidak layak qurban berdasarkan data yang dirilis oleh Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kota Makassar.

Menurut data terakhir, hasil pendataan 1 Juli hingga 5 Juli yang diterima di Makassar, Kamis 07 Juli 2022, total populasi sapi yang diperiksa sebanyak 3.128 ekor, di antaranya ratusan ekor atau angka jelasnya 280 ekor yang dinyatakan tidak layak qurban.

“Total 214 ekor masih di bawah umur, 14 lumpuh, 1 telinga cacat, 12 katarak, 29 ekor betina tidak produktif dan 9 ekor pedet,” ucap Ketua Satgas PMK Kota Makassar Drh Agung PJ Wahyuda.

Selain sapi, puluhan populasi kambing juga tidak layak untuk disembelih. Satgas PMK Makassar menguji 401 ekor dan hanya 304 ekor yang memenuhi syarat untuk qurban. Sebanyak 97 ekor dinyatakan tidak layak qurban, dengan keterangan 96 ekor tidak cukup umur dan satu ekor pincang.

Baca: Jelang Tahun Ajaran Baru, BPBD Makassar Desinfeksi Puluhan Sekolah

Setelah itu, hasil sampel juga akan diperiksa ulang untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit lainnya.

“Meski sudah dilakukan pemeriksaan 187 slide darah, namun tidak ditemukan temuan yang signifikan, namun kita harus tetap waspada,” ucap Drh Agung.

Sesuai dengan keputusan Walikota Makassar tentang tim pemeriksa persiapan hewan ternak qurban, Pemkot Makassar telah membentuk tim lapangan dan Tim pemantau qurban di Kota Makassar. Tim lapangan kembali dibagi menjadi lima kelompok, yaitu Tim Manggala, Panakkukang, Rappocini dan sekitarnya.

Lalu ada tim lain yang mengelola di sekitar Bontoala, Biringkanaya dan Tamalatea.

“Ada dua tim laboratorium yang akan melakukan pemeriksaan lab yaitu di Sudiang dan Manggala, sesuai dengan populasi sapi yang diperiksa oleh masing-masing tim,” ungkap Drh Agung.

Sedangkan tim pelapor bertugas memberikan laporan ternak yang layak dan tidak layak kepada masyarakat untuk memenuhi syarat dan ketentuan teknis menurut syariat Islam. Drh Agung mengatakan, kemarin, 05 Juli, 545 ekor sapi diuji dan hasilnya menunjukkan bahwa 500 ekor sapi memenuhi syarat untuk qurban dan 45 ekor dinyatakan tidak layak karena tidak memenuhi syarat umur hewan yang disembelih.

Dari 132 ekor kambing yang juga mengikuti tes tersebut, 79 ekor kambing memenuhi syarat untuk qurban dan 52 ekor kambing dinyatakan tidak memenuhi syarat qurban karena usia hewan tidak memenuhi syarat untuk hewan qurban dan satu kambing cacat atau pincang. (*/Ikh)

Baca: Tahun Ajaran Baru, Pemkab Parigi Moutong Terapkan Kurikulum Merdeka

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Tahun Ajaran Baru, Pemkab Parigi Moutong Terapkan Kurikulum Merdeka

Tahun ajaran baru 2022/2023, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, terapkan Kurikulum Merdeka Belajar sebagaimana

DPKH Parigi Moutong Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha 2022

Jelang Idul Adha 2022, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan

Police Go School, Satlantas Parigi Moutong Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas

Satuan Lalu Lintas Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memberikan edukasi melalui program Police Go School atau berangkat ke sekolah

Jelang Idul Adha, Pemda Parigi Moutong Siapkan 32 Ekor Hewan Kurban

Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, siapkan 32 ekor hewan ternak

Puluhan KK Terdampak Banjir di Kabupaten Luwu Utara

Puluhan kepala keluarga (KK) di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, terkena dampak banjir yang terjadi

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;