Diduga Rusak Lingkungan, Warga Minta Hentikan PETI Sungai Tabong

<p>Excavator tambang Emas (Ilustrasi Gambar)</p>
Excavator tambang Emas (Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Tambang emas ilegal atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Tabong, dinilai warga bisa merusak lingkungan sehingga berpotensi besar mengakibatkan bencana besar di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Dengan berkembangnya tambang emas ilegal di Sungai Tabong yang semakin merusak lingkungan, maka warga melalui Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar unjuk rasa mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk menghentikan kegiatan PETI di Sungai Tabong tersebut.

Pasalnya, kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan emas ilegal selama ini sudah diambang batas, sehingga bisa memicu bencana besar di Kabupaten Buol.

Menurut informasi media, aksi massa terjadi pada Senin, 04 Juli 2022 di Kantor DPRD Kabupaten Buol dan Polres Buol.

Baca: Sejumlah Polisi Terima Penghargaan Berprestasi dari Kapolres Tolitoli

Rudy Ali Armen, salah satu pengunjuk rasa, mengatakan kegiatan PETI di Sungai Tabong di Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 terkait pertambangan mineral dan batubara.

“Sesuai fakta di lapangan, aktivitas penambangan semakin memburuk akibat penggalian puluhan excavator di lokasi, Sungai Tabong kemungkinan akan meluas dan hutan lindung terancam,” ucapnya dalam keterangan tertulis pada Rabu 06 Juli 2022.

Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini bisa berakibat fatal bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area pertambangan.
Gubernur Surati Aparat Hukum Tertibkan PETI.

Beberapa tragedi bencana akibat aktivitas penambangan liar di Sulawesi Tengah, Gubernur Rusdi Mastura mengatakan melalui Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Bidang Komunikasi Publik dan Adpim Setdaprov Sulawesi Tengah, Andono Wibisono dia mengirim surat ke kepolisian, agar menertibkan PETI.

Permintaan gubernur melalui surat tersebut, TAG Andono mengatakan dalam siaran persnya kepada media, mengatakan hal itu bertujuan untuk menjaga kebijakan lingkungan.

“Komitmen Pemprov Sulawesi Tengah sangat kuat, tidak menoleransi penambangan liar, illegal fishing, dan illegal logging,” tulisnya.

Ia melanjutkan, Sulawesi Tengah kaya akan sumber daya alam dan perlu dikelola sesuai ketentuan yang ada. Berkenaan dengan kelestarian, agar alam juga dapat dinikmati oleh masyarakat, gubernur menghimbau kerjasama BUMDes, Koperasi dan BUMD kabupaten/kota. (*/Ikh)

Baca: Polres Parigi Moutong Siap Dikritik Demi Pelayanan Baik Bagi Masyarakat

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sejumlah Polisi Terima Penghargaan Berprestasi dari Kapolres Tolitoli

Sejumlah satuan anggota polisi Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah yang melakukan pengungkapan kasus besar terima penghargaan

Polres Parigi Moutong Siap Dikritik Demi Pelayanan Baik Bagi Masyarakat

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong AKBP Yudy Arta Wiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya di Polres Kabupaten Parigi Moutong siap

Wilayah Napu Poso Siap Menjadi Pengembangan Tanaman Holtikultura

Wilayah Napu, Poso, Sulawesi Tengah agar dipersiapkan menjadi Kawasan pengembangan tanaman holtikultura, hal itu berdasarkan permintaan dari

Status RS Ainun Habibie Parepare Berpolemik Minta Diperjelas

Status Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie Parepare berpolemik, DPRD Sulawesi Selatan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan

Jasa Medis Parigi Moutong Belum Dibayarkan Akibat Kesalahan Data

Akibat kesalahan data jumlah dokter dan bidan PTT dalam SK yang diterbitkan BKPSDM Parigi moutong, akibatkan pembayaran jasa medis tertunda

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;