Status RS Ainun Habibie Parepare Berpolemik Minta Diperjelas

<p>Foto Istimewa</p>
Foto Istimewa

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Status Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie Parepare berpolemik, DPRD Sulawesi Selatan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memperjelas status pengelolaannya. Berkaitan tentang program Rencana pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tentang rencana pembangunan lima rumah sakit regional.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi E, Andi Muhammad Irfan AB saat rapat kerja di Kantor DPRD setempat, Makassar, pada Senin 04 Juli 2022.

“Kami meminta kejelasan status rumah sakit ini, apakah rumah sakit daerah milik Pemprov atau milik Pemerintah Kota Parepare. Dikarenakan ada berupa bantuan keuangan provinsi ke Pemkot Parepare,” ucap Ketua Komisi E, Andi Muhammad Irfan AB saat rapat kerja di kantor DPRD Kota Makassar, Senin 04 Juli 2022.

Legislator PAN juga meminta agar diperjelas siapa yang berhak mengelola rumah sakit jika status regional dikelola oleh Provinsi atau dimiliki oleh Pemda Parepare.

Baca: Diduga Jadi Korban Penculikan, Dua Anak di Makassar Dijadikan Jaminan

Sebab sebelumnya, selama menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah baru saja memberikan dana senilai Rp75 miliar tepat pada Hari Jadi Pemerintah Kota Parepare di tahun 2019.

“Jangan sampai kita klaim, tapi akhir-akhir ini properti itu sepenuhnya dikelola oleh Pemkot Parepare, itu perlu diperjelas,” tegasnya.

Penelusuran di situs Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Ainun Habibie adalah bagian dari aset Kota Parepare.

Anggota Komisi E lainnya, Andi Mangunsidi Massarappi menambahkan, status RS Ainun Habibie merupakan aset Pemkot Parepare karena hingga saat ini belum ada pendapatan asli daerah yang masuk ke kas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Meskipun Rumah Sakit regional Parepare tidak diakui, Pemerintah Provinsi memberikan dukungan keuangan pada waktu itu (masa jabatan Nurdin Abdullah),” ucap Arman menanggapi.

Terkait rencana pembangunan lima rumah sakit daerah di Sulawesi Selatan, Arman mengatakan saat ini baru Kabupaten Bone yang dalam tahap ground breaking atau peletakan batu pertama. Estimasi dana mencapai Rp 110 miliar, sedangkan tiga lainnya belum berjalan dan lokasinya masih belum jelas. (*/Ikh)

Baca: Lebih dari 200 Kali Gempa Terjadi di Sulawesi Selama Bulan Juni

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Jasa Medis Parigi Moutong Belum Dibayarkan Akibat Kesalahan Data

Akibat kesalahan data jumlah dokter dan bidan PTT dalam SK yang diterbitkan BKPSDM Parigi moutong, akibatkan pembayaran jasa medis tertunda

Masjid Darul Muttaqin Makassar Akan Gelar Shalat Idul Adha Dua Kali

asjid Darul Muttaqin, Minasa Upa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan gelar shalat Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022 ini sebanyak dua kali

KONI Parigi Moutong, Apresiasi Bupati Dukung Event Grasstrack Region V

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, apresiasi Bupati karena Parigi Moutong dan sukseskan event grasstrack

Tiga Gunung Sulawesi Utara Naik Jadi Status Waspada

Tiga dari delapan gunung api yang aktif di Sulawesi Utara naik status jadi waspada (level II), terkait hal itu berdasarkan laporan dari Pusat

Genjot Produksi, Pemprov Sulawesi Tengah Dorong Petani Tanam Kedelai

Tingkatkan produksi kacang kedelai sebagai salah satu komoditas pangan yang dibutuhkan secara nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;