IUP PT Trio Kencana Masuk Kadaluarsa Tambang Kasimbar Ditutup

<p>Ket Foto: SS Laman Depan Website PT Trio Kencana.</p>
Ket Foto: SS Laman Depan Website PT Trio Kencana.

Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta izin Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) milik PT Trio Kencana masuki masa kadaluarsa.

Menimbang persoalan tersebut Wakil Bupati Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Badrun Nggai memerintahkan tambang emas Kasimbar yang ditutup untuk sementara.

Baca: Ratusan Pendemo Minta Pemda Tolak Usaha Tambang Kasimbar

“Berdasarkan rapat Forkopimda dan OPD terkait dan menghadirkan perusahaan terkait diputuskan tambang Kasimbar ditutup untuk sementara,” tegas Badrun Nggai kepada sejumlah media usai rapat di Kantor Bupati Kamis, 20 Januari 2022.

Ia mengatakan, aktivitas tambang PT Trio Kencana tersebar pada tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo selatan.

Baca: Gubernur Beri Peran Bangun Daerah ke Perusda Sulawesi Tengah

Lanjut Badrun, dalam rapat terungkap beberapa poin yang menjadi pembahasan antara lain, izin IUP dan RKAB, adanya perselisihan internal dalam PT Trio Kencana serta penutupan sementara aktivitas tambang di Kecamatan Kasimbar.

“PT Trio Kencana sejauh ini belum memiliki izin pengelolaan, RKAB pihak perusahaan juga sudah kadaluarsa,” terangnya.

Persoalan lain yang memicu keributan adalah pemberitahuan legal yang diedarkan pihak perusahaan terkait beroperasinya tambang dan belum sepenuhnya tersosialisasikan ke masyarakat setempat.

Ia berharap, Dinas ESDM Sulawesi tengah, untuk memantau kelengkapan RKAB dan IUP PT Trio Kencana dan menginformasikan kepada pimpinan daerah agar bisa diketahui.

“PT Trio Kencana harus melengkapi dulu semua persyaratan wajib sebelum memulai operasi kerjanya, mereka juga harus bersosialisasi kepada pemerintah setempat baik kecamatan maupun desa dan warga setempat,” jelasnya.

Berdasarkan data PUPRP kata dia, dalam survey area lokasi seluas kurang lebih 15.000 ha, yang layak dan memenuhi syarat untuk digarap dalam sektor pertambangan hanya 9.900 ha. (fan)

Baca: Aksi Demo Warga Kasimbar Tolak Tambang, Kantor Camat Disegel

...

Artikel Terkait

wave

Disperindag Parigi Moutong Kekurangan Tenaga Ahli Tera

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong kekurangan tenaga ahli tera. Ada 27 pasar tersebar.

Aksi Demo Warga Kasimbar Tolak Tambang, Kantor Camat Disegel

Warga Kecamatan Kasimbar kembali menggelar unjuk rasa tolak keberadaan tambang yang dinilai merugikan kalangan petani.

Beras Parigi Moutong Miliki Kadar Air Tinggi

Kualitas beras yang dihasilkan petani Parigi Moutong miliki kandungan air yang tinggi. Akibatnya sangat sulit untuk bersaing.

Disperindag Parigi Moutong Akan Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar

Disperindag Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi tengah akan melakukan tera pada timbangan pedagang di pasar.

Puluhan Warga Terjaring Razia Vaksinasi Covid19 Polres Poso

Puluhan warga terjaring razia penegakan protokol kesehatan serta vaksinasi covid19 Polres Poso, Provinsi Sulteng.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Tukar Takdir: Mengulik Kisah Korban yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat

Tukar Takdir adalah film tentang kecelakaan pesawat, tapi yang unik adalah film ini berfokus pada apa yang terjadi setelahnya

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.


See All
; ;