Sulawesi Tenggara Dukung RUU Daerah Kepulauan Usulan DPD RI

<p>Foto: Sulawesi Tenggara Dukung RUU Daerah Kepulauan Usulan DPD RI.</p>
Foto: Sulawesi Tenggara Dukung RUU Daerah Kepulauan Usulan DPD RI.

Gemasulawesi- Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menyatakan dukungannya terhadap RUU Daerah Kepulauan diusulkan DPD RI. Hal itu, sehubungan dengan telah disusunnya grand desain akselerasi pembangunan daratan dan lautan atau kepulauan. 

“Sudah tertuang juga di RPJMD Sultra 2018-2023. Maka, kami ingin pembahasan RUU ini dipercepat sehingga bisa segera disahkan dan diimplementasikan,” ungkap Ali Mazi saat audiensi dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Rabu 15 September 2021. 

Dia menyebutkan, Sulawesi Tenggara merupakan provinsi kepulauan yang memiliki 650 pulau dengan 530 pulau telah memiliki nama atau sebutan dan 80 pulau yang telah berpenghuni.

Baca juga: Dewan Pers Sebut RUU KUHP Disinyalir Tumpang Tindih Dengan UU Pers

Sebagai daerah kepulauan kata dia, Sulawesi Tenggara amat berkepentingan dengan lahirnya undang-undang itu. Dia pun berharap, pembahasan RUU Daerah Kepulauan itu dapat segera dirampungkan.

“Saya sudah berkirim surat ke DPR RI. Kalau tidak salah bulan Agustus suratnya dikirimkan. Kami sangat berkepentingan dengan RUU tersebut,” tuturnya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan siap untuk melanjutkan pembahasan RUU itu. Sesuai fungsinya, DPD RI merupakan perwakilan daerah dan akan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.

“Kami akan segera koordinasikan agar RUU ini segera dibahas. Sejak awal, DPD RI ini merupakan saluran aspirasi daerah. Dan saya sebagai Ketua siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan sepanjang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tegas LaNyalla.

Dia mengatakan, bukan tanpa alasan RUU itu diajukan lembaganya. Menurutnya, jika telah disahkan, undang-undang itu nantinya akan menjadi legitimasi bagi daerah-daerah kepulauan.

“Indonesia ini kan negara kepulauan. Maka saya menilai RUU ini amat penting untuk mewujudkan kepastian hukum terkait pengaturan kebijakan afirmasi bagi daerah kepulauan,” tuturnya.

Dia pun tak menampik jika selama ini, kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan seolah-olah disamakan dengan daerah daratan. Padahal, pendekatan pembangunan di daratan dan kepulauan semestinya memiliki treatment berbeda. 

“Antara daratan dan kepulauan itu memiliki karakteristik yang jauh berbeda. Jadi, pendekatan pembangunannya juga berbeda. Pada titik ini RUU tersebut menjadi penting untuk dibahas. Karena apa, ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di kepulauan,” tutupnya. (***)

Baca juga: DPR: Pemerintah Belum Penuhi Harapan Penanganan Pandemi

...

Artikel Terkait

wave

PLN Sulutenggo Paparkan Investasi Jaringan Listrik di Sulawesi Tengah

GM Unit Induk PT PLN Sulutenggo memaparkan sejumlah investasi jaringan listrik di beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Jelang HUT Lintas Ke 66, Polda Sulteng Gelar Donor Darah

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng menggelar kegiatan donor darah, dalam rangka menyambut HUT Lalu Lantas Bhayangkara ke 66.

Jalur Kebun Kopi Penghubung Parimo-Palu Putus Tertimbun Longsor

Jalur Trans Sulawesi Kebun Kopi putus tertimbun tanah longsor, akibatnya arus lalu lintas dari Parigi Moutong menuju Kota Palu terhambat.

Pemda Parigi Moutong Harap jaringan SPAM Tuntaskan Masalah Ketersediaan Air di Enam Desa

Pemda Parigi Moutong harap Pengelolaan Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan di kawasan perdesaan dapat menuntaskan permasalahan air

BPKP Minta Pemda Koordinasi Terkait Pengelolaan Keuangan Beresiko Hukum

BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah meminta Pemda segera melakukan koordinasi terkait pengelolaan keuangan bermasalah dan beresiko secara hukum.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;