Parigi Moutong, gemasulawesi - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan diri terhadap kebijakan baru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyusul dicabutnya Program Sekolah Penggerak (PSP).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor: 14/M/2025 yang menyebutkan bahwa PSP sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan hukum dan upaya peningkatan layanan pendidikan di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, pada Kamis, 27 Maret 2025. Menurutnya, pihaknya akan segera menyesuaikan diri dengan kebijakan dan program baru yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sunarti menyampaikan bahwa perubahan ini harus disikapi secara adaptif oleh seluruh satuan pendidikan di daerah, agar proses transformasi pendidikan tetap berjalan secara berkesinambungan.
"Kami siap untuk menyesuaikan dengan program baru yang akan ditetapkan," jelas Sunarti.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program apapun yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk dijalankan secara optimal demi peningkatan mutu pendidikan.
Disdikbud Parigi Moutong, katanya, berkomitmen untuk terus mengikuti dan melaksanakan setiap kebijakan pusat demi mendukung tujuan besar dunia pendidikan nasional.
Program Sekolah Penggerak sendiri sebelumnya menjadi salah satu inisiatif strategis dari Kementerian Pendidikan yang bertujuan untuk mendorong transformasi pembelajaran di sekolah-sekolah. Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem belajar yang inovatif dan menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didik.
Dalam pelaksanaannya di Parigi Moutong, program ini telah memberikan ruang bagi sejumlah sekolah untuk menjadi pionir dalam pengembangan metode belajar yang lebih aktif, kreatif, dan berorientasi pada masa depan.
Selama tiga tahun terakhir, Disdikbud Parigi Moutong aktif melaksanakan PSP dan menetapkan beberapa sekolah sebagai sekolah penggerak.
Sekolah-sekolah tersebut kemudian menjadi contoh dan sumber inspirasi bagi sekolah lainnya, dalam upaya menyebarluaskan praktik baik dan inovasi pembelajaran. Bahkan, pihak Disdikbud sempat merancang program tahunan agar setiap tahun selalu ada sekolah baru yang ditunjuk sebagai sekolah pengimbas dari program ini.
Dengan dicabutnya PSP, Disdikbud Parimo melihat hal ini bukan sebagai akhir dari upaya peningkatan mutu pendidikan, melainkan sebagai awal dari babak baru dalam pembaruan sistem pendidikan.
Pemerintah daerah kini menunggu arahan resmi terkait bentuk program pengganti dan langkah strategis apa saja yang akan dijalankan ke depan, agar proses transisi dapat dilakukan dengan lancar dan tetap berdampak positif bagi siswa, guru, dan seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong. (*/Risco)