Parigi Moutong, gemasulawesi - Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Zulfinasran mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk menjaga netralitas menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 19 April mendatang.
Hal ini disampaikan dalam sosialisasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Selasa, 4 Maret 2025.
“Dan kami sudah menyampaikan kepada teman-teman untuk memantau semua ASN, serta mewanti-wanti juga bahwa kami dari tim kode etik ASN di BKPSDM sudah dibentuk dan sedang dalam proses,” kata Zulfinasran.
Ia menegaskan bahwa tim kode etik tersebut bertugas untuk memastikan semua ASN dapat menjalankan perannya secara profesional tanpa terlibat dalam aktivitas politik praktis.
Selain itu, Zulfinasran juga mengungkapkan bahwa draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini sudah disiapkan.
“Jadi nantinya kita akan melakukan pemantauan kepada seluruh ASN mulai dari lingkungan sekretariat daerah sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa,” ujarnya.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pengawasan terhadap perilaku ASN dapat lebih terstruktur dan efektif sehingga netralitas dapat benar-benar terjaga.
Ia menegaskan kembali bahwa tanpa terkecuali, ASN yang ketahuan atau secara terang-terangan terlibat dalam politik praktis harus segera dilaporkan ke tim kode etik yang telah dibentuk.
“Jadi kita mencoba semaksimal mungkin berbuat yang terbaik untuk daerah ini,” tandasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjaga integritas ASN demi kelancaran proses demokrasi.
Zulfinasran juga memastikan bahwa tim kode etik telah diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara masif terhadap seluruh ASN di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya sudah sampaikan ke teman-teman agar melakukan pemantauan secara masif tanpa terkecuali dan tanpa melihat dari pasangan manapun jika ASN terlibat laporkan,” tegasnya.
Hal ini menegaskan bahwa pengawasan akan bersifat netral dan tidak berpihak pada salah satu kubu dalam Pemilu.
Di akhir pernyataannya, Zulfinasran kembali mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya.
“Saya mengingatkan ASN di Parigi Moutong agar tetap menjaga netralitasnya,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi pesan penting bagi seluruh ASN agar tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan demokratis di Kabupaten Parigi Moutong.