Palu, gemasulawesi - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, baru-baru ini menerima penghargaan dari Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang diserahkan langsung oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan Anwar Hafid dalam memperluas sosialisasi terkait peluang kerja luar negeri yang legal dan aman di wilayahnya.
Langkah Gubernur Anwar dinilai sangat berperan dalam mendorong migrasi yang dikelola dengan baik, serta menjadi contoh upaya nyata dari pemerintah daerah dalam memberantas praktik migrasi ilegal yang berisiko terhadap keselamatan para pekerja migran.
Kegiatan ini berlangsung dalam sebuah seremoni yang digelar di GBK Palu, Sulawesi Tengah, pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
"Terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa dalam mensosialisasikan migrasi aman dan upaya pemberantasan TPPO di Sulteng," jelas Abdul Kadir Karding dalam kesempatan tersebut.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Anwar Hafid memang gencar mendorong program-program yang mendukung lapangan kerja legal, termasuk kerja sama dengan kementerian dan lembaga pusat.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk solusi terhadap permasalahan pengangguran di daerah. Selain itu, dengan menciptakan akses kerja yang aman dan sesuai prosedur, potensi eksploitasi terhadap tenaga kerja juga bisa ditekan secara signifikan.
Anwar Hafid menegaskan bahwa program-program yang digagas oleh Kementerian P2MI harus dipahami sebagai solusi konkret bagi banyak masyarakat yang selama ini kesulitan mencari pekerjaan.
Ia menggarisbawahi bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk menciptakan akses kerja yang layak dan terjamin.
Tidak hanya Gubernur, penghargaan juga diberikan kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho.
Pengakuan ini diberikan atas dedikasinya dalam penindakan serta pencegahan praktik perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja ilegal yang masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah Indonesia.
Penghargaan kepada Kapolda Agus Nugroho dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap peran aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak pekerja migran.
Komitmen aparat penegak hukum dianggap menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan pekerja migran yang lebih komprehensif dan manusiawi.
Kegiatan penyerahan penghargaan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta deklarasi bersama tentang pencegahan pekerja migran ilegal dan komitmen anti tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (*/Risco)