Tiga Kecamatan Rawan Keamanan di Parimo Hambat Pendataan TORA

<p>Foto: Kepala BPN Parimo, Basuki Raharjo menjelaskan hambatan pendataan TORA di tiga kecamatan rawan keamanan.</p>
Foto: Kepala BPN Parimo, Basuki Raharjo menjelaskan hambatan pendataan TORA di tiga kecamatan rawan keamanan.

Gemasulawesi– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parimo, Sulteng, masih mengalami kendala pendataan TORA atau Tanah Objek Reforma Agraria di tiga kecamatan rawan keamanan.

“Wilayah ini masih terdapat kendala keamanan, sehingga kami masih mengalami kesulitan melakukan pendataan,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parimo, Basuki Raharjo usai rapat pendampingan akses program Reforma Agraria, Kamis 2 September 2021.

Dia menyebutkan, tiga kecamatan rawan keamanan hambat pendataan TORA itu yakni Kecamatan Sausu di Desa Sausu Salubanga, Sausu Pakareme dan Sausu Trans. Kemudian, Kecamatan Torue di Desa Tanalanto dan Kecamatan Parigi Selatan di Desa Tindaki.

Baca juga: TORA Parigi Moutong, 2900 Ha Kawasan Hutan Dibebaskan

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Parimo, terkait proses pendataan TORA di wilayah itu.

Hanya saja, harus melalui proses izin terlebih dahulu ke Satgas Madago Raya melakukan operasi di wilayah itu.

“Karena masih ada kegiatan operasi disana, makanya petugas kami masih menunda melakukan pendataan disana,” terangnya.

Seharusnya kata dia, pendataan TORA dilakukan disebelah desa, namun yang baru terselesaikan disembilan desa tersebar di lima kecamatan.

Diantaranya, Kecamatan Balinggi di Desa Lebagu seluas 18,90 hektar, Kecamatan Sausu di Desa Sausu Gandasari seluas 720,26 hektar lebih.

Kemudian, Kecamatan Mepanga di Desa Mepanga seluas 50,01 hektar, di Desa Ogotio seluas 125,48 hektar, dan Kecamatan Ongka Malino di Desa Malino seluas 172,65 hektar, dan Desa Lambanau seluar 78,35 hektar.

Selanjutnya, Kecamatan Moutong di Desa Sijoli seluas 95,05 hektar, Desa Lobi seluas 27,08 hektar dan Desa Salumpenut seluas 17,85 hektar.

“Sembilan desa ini tidak ada masalah, dan tinggal menunggu pelepasan kawasan hutannya saja,” jelasnya.

Baca juga: Masa Jabatan 170 Kepala Daerah akan Berakhir Setahun Jelang Pemilihan Serentak 2024

Program TORA merupakan amanat peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018

Dia menjelaskan, program TORA merupakan amanat peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018, yang intinya untuk menyelesaikan permasalah pertanahan.

Sehingga, dilaksanakan rapat koordinasi gugur tugas reforma agraria, agar mencari solusi bersama.

Kemudian, terkait reforma agraria itu salah satu objeknya adalah pensertifikatan, sebagai tujuan utama untuk perluasan lahan pertanian dan kesejahteraan Petani.

“Harapan kami permasalahan tentang batas wilayah dan keamanan dapat terselesaikan, dengan lahirnya sebuah solusi,” imbuhnya.

Dia mengatakan, sejauh ini untuk wilayah Parigi Moutong, belum pernah terjadi konflik sengketa pertanahan.

“Sampai saat ini belum ada, dan mudah-mudahan tidak terjadi konflik sengeketa pertanahan,” tutupnya. (***)

Baca juga: Pemda Ajak Warga Sukseskan Reforma Agraria di Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

DP3A Sulawesi Tengah Gelar Workshop Evaluasi PPRG

DP3A Sulteng, gelar Workshop Evaluasi Penerapan, Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender atau PPRG, di gedung kampung nelayan.

Kadisdikbud Merasa Dibohongi Ibrahim Kulas Soal Main Tambang Emas Ilegal

Kadisdikbud Parimo, Aminuddin merasa dibohongi oknum Kepsek Ibrahim Kulas soal main tambang emas ilegal, pernyataannya tidak sesuai kenyataan.

Polisi Amankan Pemuda Pelaku Cabul di Majene

Pemuda berinisial A (22) terduga pelaku cabul di Majene diamankan Polres Majene. Ia diduga melakukan aksinya kepada seorang bocah perempuan.

Wabup Parimo Minta Kepala OPD Tak Abaikan Undangan Banggar DPRD

Wabup Parimo, H Badrun Nggai meminta seluruh kepala OPD untuk tidak mengabaikan undangan Banggar DPRD terkait pembahasan anggaran.

Wabup Ancam Sanksi Kepsek Diduga Main Tambang Emas Ilegal

Wabup Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah, H Badrun Nggai akan telusuri dugaan Kepsek main tambang emas ilegal, bahkan ancam beri sanksi.

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;