Poso, gemasulawesi – Petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilempar oleh OTK atau orang tidak dikenal dari luar tembok ke dalam area rutan.
Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, dalam keterangannya yang diterima di Palu pada hari Minggu, tanggal 1 September 2024, mengatakan penggagalan itu adalah hasil dari deteksi dini petugas Rutan Poso dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan.
Agung Sulistyo menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 31 Agustus 2024 sekitar pukul 17.01 WITA.
Petugas Rutan mengambil barang mencurigakan yang jatuh dari atap ruang menonton warga binaan pemasyarakatan.
Dia menyampaikan barang mencurigakan itu berupa kantong plastik bening yang berisikan bungkus rokok dan 3 buah batu.
“Yang di dalam rokok tersebut ditemukan barang mencurigakan,” ucapnya.
Petugas Rutan lalu melaporkan kejadian itu lewat Komandan Jaga dan KPR atau Kepala Pengamanan Rutan, Rusdisantoso, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
“Pihak kami langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Poso untuk dilakukan pemeriksaan dan juga investigasi lebih lanjut,” katanya.
Dikutip dari Antara, dia melanjutkan Satres Narkoba Polres Poso tiba di Rutan Poso dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan tersebut dan benar barang itu merupakan narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Dinsos Provinsi Gorontalo Bertindak Cepat dalam Menanggapi Bencana Banjir yang Melanda Bone Bolango
Hermansyah Siregar, yang merupakan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, menegaskan pencegahan dan juga pemberantasan narkotika di dalam Lapas/Rutan adalah komitmen bersama jajaran petugas pemasyarakatan.
Dia menyatakan pihaknya memberikan apresiasi atas suksesnya penggagalan narkotika masuk ke dalam Rutan Poso.
“Tentu kita harus berkomitmen memeranginya secara bersama-sama,” ujarnya.
Baca Juga:
Pilkada 2024, Masa Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabup Diperpanjang oleh KPU Maros
Dia menuturkan komitmen mewujudkan Lapas dan Rutan Bersinar atau Bersih dari Narkoba gencar digaungkan dan ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
“Setelah penyelundupan, Rutan Poso langsung meningkatkan pengawasan dan juga keamanan, sekaligus memastikan lingkungan yang aman dan juga bebas dari barang-barang terlarang,” tandasnya. (Antara)