Dugaan Pungli di MAN 2 Lubuklinggau Sumatera Selatan Mencuat, Dilaporkan ke Kejaksaan Usai Ditemukan Bukti Ini

Viral dugaan pungli di MAN 2 Lubuklinggau hingga dilaporkan ke Kejaksaan.
Viral dugaan pungli di MAN 2 Lubuklinggau hingga dilaporkan ke Kejaksaan. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Lubuklinggau, gemasulawesi - Kabar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di MAN 2 Lubuklinggau telah mencuri perhatian publik.

Masyarakat, terutama orang tua/wali peserta didik baru tahun ajaran 2024, terkejut dengan adanya pungutan sebesar Rp4.000.000 yang diberlakukan untuk program registrasi PPDB di MAN 2 Lubuklinggau. 

Pungutan ini, yang diklaim sebagai kontribusi untuk kegiatan sekolah di MAN 2 Lubuklinggau, menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan.

Menurut informasi yang beredar, pungutan ini diterapkan dengan alasan kontribusi untuk registrasi siswa baru. 

Baca Juga:
Kecelakaan Tragis di SD Matekko Palopo! 5 Siswa Dilindas Mobil Kepala Sekolah Saat Lomba Gerak Jalan, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Pihak sekolah, melalui komite, menginformasikan bahwa pungutan tersebut sudah disepakati dalam rapat komite dan diterapkan untuk siswa kelas 10. 

Namun, alokasi penggunaan dana yang mencapai Rp4.000.000 per siswa tidak jelas, menyebabkan kekhawatiran di kalangan orang tua.

GEMOY (Perkumpulan Gelora Moralitas Yuridis) melaporkan bahwa mereka telah mengumpulkan berbagai bukti terkait pungutan ini, termasuk screenshot dari grup WhatsApp yang diduga terkait dengan pihak sekolah dan beberapa tanda terima pembayaran yang menunjukkan pungutan ini dilakukan secara resmi dengan cap dan nama sekolah. 

Bukti-bukti ini mengindikasikan bahwa pungutan mungkin tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menambah kejelasan kasus ini.

Baca Juga:
Terdengar Suara Tangisan! Heboh Penemuan Bayi Perempuan dalam Kardus di Kelurahan Harjosari Semarang, Begini Kondisinya Usai Ditemukan

Dalam upaya untuk mendapatkan klarifikasi, GEMOY telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pihak Humas MAN 2 Lubuklinggau. 

Namun, hingga berita ini disusun, tidak ada tanggapan resmi dari pihak sekolah. 

Humas sekolah, yang dikenal dengan inisial "Hzm," mengklaim bahwa pungutan tersebut sah karena dikelola di bawah Kementerian Agama (Kemenag), berbeda dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang lebih ketat terhadap pungutan di sekolah negeri. 

Hzm juga menolak menerima surat permohonan konfirmasi dari GEMOY dan mengalihkan tanggung jawab kepada pihak lain yang tidak dapat dihubungi pada saat itu.

Baca Juga:
Viral Kasus Pencatutan KTP Warga Jakarta untuk Dukung Bakal Paslon Independen di Pilgub 2024, KPU Didesak Segera Bertindak

Kasus ini semakin memanas ketika GEMOY melaporkan dugaan pungutan liar ini ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada Kamis, 15 Agustus 2024 lalu. 

Pelaporan ini dilakukan setelah pihak sekolah tidak memberikan jawaban yang memadai terhadap permintaan konfirmasi. 

Dengan adanya bukti-bukti yang menunjukkan adanya pungutan resmi dengan cap dan tanda terima, GEMOY berharap pihak kejaksaan dapat menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Dalam laporannya, GEMOY menekankan bahwa pungutan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berpotensi melanggar hukum. 

Baca Juga:
Istri Sedang Hamil 9 Bulan, Pria Asal Cileungsi Bogor Ditangkap Usai Nekat Curi Motor Demi Biaya Persalinan, Begini Nasibnya Sekarang

Mereka merujuk pada UU No.20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur bahwa pungutan atau pengumpulan uang secara ilegal oleh PNS, termasuk guru dan kepala sekolah, adalah tindakan melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Dengan laporan ini, GEMOY berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan pungutan liar di MAN 2 Lubuklinggau dan memastikan bahwa tidak ada pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Diduga Lakukan Pungli! Pria Ini Ngamuk Usai Diminta Biaya Tambahan Setiap Mengisi BBM Pertamax di Salah Satu SPBU Kawasan Sanglah Bali

Seorang pria marah-marah saat isi Pertamax di SBPU di kawasan Sanglah, Denpasar, Bali gegara kena tambahan biaya, diduga pungli.

Padahal PPDB Sudah Berakhir, SMAN 9 Kota Tangerang Selatan Diduga Tetap Menerima Siswa Baru, Isu Adanya Pungli Kembali Jadi Sorotan

Dugaan pungli terkait penerimaan siswa baru di SMAN 9 Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan.

Heboh Kasus Dugaan Pungli Berkedok Jual Beli Kursi di SMAN 7 Serpong Utara Tangerang Selatan, Sosok Ini Bongkar Hasil Temuannya

Kasus dugaan pungli berkedok jual beli kursi di SMAN 7 Serpong Utara, Tangerang Selatan viral di media sosial hingga didemo sejumlah orang.

Coreng Dunia Pendidikan! Sejumlah SMA Negeri di Kota Tangerang Ini Diduga Lakukan Pungli, Begini Pengakuan dari Wali Murid

Wali murid dari sejumlah SMA negeri di Kota Tangerang ini keluhkan dugaan pungli yang diminta oleh pihak sekolah.

Heboh Dugaan Pungli di SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Wali Murid Akui Keberatan Dimintai Uang Sebesar Ini dengan Alasan yang Mencurigakan

Dugaan pungli terjadi kepada wali murid yang hendak masuk anaknya ke SMAN 18 Tangerang yang berada di Kecamatan Tigaraksa.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;